Untuk Lengkapi Dokumen, Menkum HAM Beri Tenggat Seminggu Demokrat KLB Deli Serdang


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly

AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberi waktu tujuh hari atau satu minggu bagi kubu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen hasil pertemuan di Sibolangit, yang telah diserahkan minggu lalu.

“Hari Jumat (19/3) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3) atau Selasa (23/3) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” terang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (21/3).

Dia menjelaskan jika pihaknya telah menerima dokumen secara lengkap, maka kementerian akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” sebut Yasonna. Dikutip Antara.

Sebelumnya, Partai Demokrat Kubu Moeldoko telah mendaftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ke Kementerian Hukum dan HAM. Kubu Moeldoko telah mendaftarkannya pada Senin (15/3) kemarin.

“Sudah selesai kemarin,” ujar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Marzuki Alie ketika dikonfirmasi, Selasa (16/3).

Kubu Moeldoko mendaftarkan susunan pengurus ke KemenkumHAM kemarin diterima oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) KemenkumHAM, Cahyo R Muzhar. Kubu Moeldoko diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Jhoni Allen Marbun.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>