Pemprov DKI Izinkan Penjual Takjil Musiman saat Ramadhan


Berbagai menu takjil ditawarkan untuk berbuka puasa, dari makanan ringan seperti kue kering, kolak hingga masakan padang. Setiap Ramadan, sentra takjil ini selalu ramai dengan pembeli

AKTUALITAS.ID – Memasuki bulan Ramadan geliat masyarakat pedagang kuliner menjadi primadona jelang waktu berbuka puasa. Tidak jarang pedagang takjil dadakan menggelar lapaknya di pinggir jalan, untuk memudahkan mereka menggaet pembeli.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin berujar aktivitas apapun, termasuk berdagang, jika dilakukan tidak sesuai pada tempatnya akan ditertibkan oleh Satpol PP.

“Kalau tempatnya tidak diperbolehkan ya tentunya masuk ke kategori yang tidak diperbolehkan,” kata Arifin, Rabu (7/4/2021).

Ia menegaskan, tidak ada larangan aktivitas ekonomi di masa pembatasan aktivitas masyarakat, selama itu dilakukan sesuai dengan tempatnya. Seperti halnya pedagang musiman takjil, jika berdagang di dalam gedung atau pasar, tidak ada larangan apapun.

Terpenting, Arifin mengingatkan agar seluruh pelaku usaha kuliner khas Ramadan disiplin menerapkan upaya penularan Covid-19.

“Penjual takjil juga harus perhatikan kalau dia di gedung, pengelola gedungnya harus batasi jumlah orang yang belanja, jarak antar pedagang diatur jangan kemudian terjadi lonjakan lagi,” kata Arifin.

Pengingat agar tetap disiplin menerapkan upaya pencegahan penularan Covid-19 juga disampaikan Arifin kepada pengelola Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia bahkan mengatakan akan menindak jika adanya laporan pelanggaran dari masyarakat. Namun ini bukan bentuk sikap pasif Satpol PP.

Arifin menuturkan Satpol PP secara intens berkoordinasi dan mengingatkan pengelola Pasar Tanah Abang untuk tetap menerapkan upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Kita berharap dari manajemen pengelola Tanah Abang tetap terus menerus mengedukasi dan lakukan pengawasan yang ketat yang ada di tempatnya dan kalau ada pelanggaran masyarakat bisa laporkan ke kami,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan mendirikan posko pemantauan di Pasar Tanah Abang. Hal itu untuk memantau penerapan protokol kesehatan pengunjung yang mulai ramai berdatangan terlebih menjelang bulan Ramadan.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan posko pemantauan akan ditempatkan di sejumlah titik rawan kerumunan pengunjung.

“Petugas akan disiagakan di posko pemantauan Pasar Tanah Abang,” kata Dhany, seperti dikutip Antara, Rabu (7/4).

Dhany menjelaskan petugas akan disiagakan di posko pemantauan untuk memastikan para pengunjung menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

Hal ini merupakan antisipasi Pemkot Jakarta Pusat agar momentum Ramadan tidak membuat kepadatan pengunjung sehingga mengakibatkan kasus positif Covid-19 semakin bertambah.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>