Cegah Penularan Covid-19, MUI Imbau Salat Idulfitri di Rumah


Warga RT 04/ RW 05 Cipulir Kebayoran Lama melakukan shalat Ied di rumah masing-masing secara berjamaah yang di pimpin satu imam sesuai fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28/2020 tentang Panduan Kaifat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat khususnya umat Islam melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing terutama wilayah zona merah. Imbauan itu berkenaan dengan pandemi virus corona (Covid-19) yang belum usai.

Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan Salat Idulfitri lebih baik bersama keluarga di rumah ketimbang di lapangan yang berpotensi terjadi kerumunan abai protokol kesehatan.

“Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga,” kata Sekjen MUI Amirsyah dalam konferensi pers seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/4/2021).

Amirsyah mengatakan Salat Idulfitri di rumah merupakan langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk ikut berperan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Terkait dengan silaturahmi yang umumnya dilakukan usai di hari raya Lebaran, Amirsyah menyarankan agar dilakukan secara virtual. Tujuannya, menghindari kerumunan abai protokol kesehatan dan potensi penularan virus corona.

“Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam konferensi pers yang sama, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga mendorong kedisiplinan semua pihak menjelang libur Idul Fitri.

Dia berkaca dari Idulfitri sebelumnya ketika banyak kasus positif usai libur panjang. Oleh karena itu, Wiku meminta masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dan tidak mudik ke kampung halaman.

“Menjelang libur Idul Fitri semoga semua bisa disiplin dan konsisten selama Bulan Ramadhan ini dan bisa bekerja dengan baik, tidak melakukan mudik karena berpotensi menularkan kasus dan menyebarkan kasus dari satu daerah ke daerah lain,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>