Densus 88 Tangkap Seorang Warga Ciamis di Tasikmalaya


Tim Densus 88 Mabes Polri Indonesia berjaga di rumah terduga anggota jaringan teroris, Bekasi, Minggu (11/12/2016). Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan olah TKP lokasi penangkapan terduga anggota kelompok jaringan teroris Bahrum Naim dan penemuan bom siap ledak dengan daya ledak tinggi untuk keperluan penyelidikan.

AKTUALITAS.ID – Seorang warga Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis berinisial RA (35) ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. RA ditangkap pada Sabtu (8/5) di wilayah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Salah seorang warga, Ade (55) mengetahui RA ditangkap Densus 88 AT setelah rumah RA digeledah Polisi. “Ada barang-barang yang diambil, seperti buku dan HP,” ujarnya, Minggu (9/5/2021).

Penangkapan terhadap RA cukup mengejutkan keluarga dan warga sekitar rumahnya. Sebab, RA selama ini dikenal sebagai sosok baik.

Sehari-hari, RA menjadi guru di salah satu sekolah agama. Sepengetahuannya, RA tidak pernah pergi jauh sampai ke luar kota.

“Sehari-harinya baik, kami sangat kaget tentu saja. Sebelum tahu ditangkap, adik RA ini sempat dicari oleh adiknya. Sebelumnya, RA ini katanya disuruh ke pasar oleh ayah untuk belanja tapi tidak datang juga. Ternyata ditangkap Densus 88,” ungkapnya.

Sepengetahuan Ade, RA sebelumnya sempat menikah dengan salah seorang perempuan di Pangandaran. Namun usia pernikahannya hanya bertahan tujuh bulan saja. Setelahnya diketahui bercerai sehingga RA kembali ke kampung halamannya.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap RA merupakan pengembangan kasus dari wilayah Kabupaten Subang. Dalam penggeledahan, tim Densus 88 AT mengamankan sejumlah barang, mulai buku, HP, dan dua botol yang diduga berisi bahan kimia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>