Polda Aceh Bekuk 32 Terduga Tindak Aksi Premanisme


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Aceh mulai mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme. Polisi disebar di 15 lokasi untuk memberantas terduga pelaku premanisme.

Direktur Kriminal Umum Kepolisan Daerah Aceh, Kombes Pol Ade Harianto mengatakan langkah memberantas premanisme ini diambil usai arahan langsung dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan beberapa waktu lalu.

“Ini bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan di tempat yang diduga marak terjadi praktik premanisme. Seperti pasar, tempat keramaian, tempat bongkar muat, tempat wisata, terminal, dan pelabuhan,” katanya, Rabu (16/6).

Dia menjelaskan, personel Ditreskrimum dan Polres jajaran di Aceh sudah melakukan tindakan terhadap praktik premanisme di 15 lokasi diantaranya; Banda Aceh 8 lokasi, Lhokseumawe 2, Aceh Tamiang 2, Aceh Barat 1, dan Subulussalam 2 lokasi kejadian.

“Dari 15 titik itu kita meringkus 32 terduga pelaku dan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, 4 unit HP, 2 rekaman video di TKP, 1 senjata tajam, 195 kuitansi, dan uang sejumlah Rp 6.142.500,” ujarnya.

Dia menyebut, saat ini para terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. “Ada juga yang hanya dibina dan diselesaikan secara restoratif justice, tergantung sejauh mana keterlibatannya,” ungkapnya.

Ade Harianto menegaskan, Polda Aceh dan jajarannya berkomitmen akan menindak semua praktik premanisme sebagaimana arahan Kapolri.

Dia berharap kerja sama semua pihak di Aceh untuk melaporkan jika melihat, mengalami, atau bahkan menjadi korban premanisme kepada pihak kepolisan terdekat.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>