PAN Minta Pemerintah Perjelas Definis soal PPKM Darurat


SALEH DAULAY , Foto: dpr.go.oid

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memperjelas definisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Wacana PPKM Darurat ini sempat berkembang di tengah lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Menurut Saleh, kebijakan PPKM Darurat harus punya kebijakan yang jelas. Jika tidak, menurutnya, wacana itu tidak akan jauh berbeda dari PPKM skala mikro yang tengah berjalan saat ini.

“Tapi, apa itu PPKM Darurat? Perlu definisi yang jelas. Sebab, kalau sama dengan PPKM sebelumnya, ya hasilnya pun akan sama,” kata Saleh saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Saleh mengaku belum mengetahui pasti wacana PPKM Darurat. Selain itu, menurut dia, akan lebih baik jika pemerintah menerapkan lockdown atau karantina wilayah dalam merespons situasi penyebaran Covid-19 yang semakin memburuk.

“Secara pribadi, saya telah lama mengusulkan agar dilaksanakan lockdown. Apalagi, menurut saya, kebijakan PPKM belum mampu menurunkan penyebaran virus Covid-19,” ujar Saleh.

Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan revisi terhadap PPKM. Opsi itu dibicarakan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>