Berita
JK Minta Umat Islam Gelar Salat Iduladha di Rumah Saat PPKM Darurat
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta umat Islam menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah di rumah masing-masing. Hal itu ia sampaikan untuk mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi Jawa-Bali. “Kalau memang masih terjadi penularan, salat Iduladha di rumah masing-masing atau tempat terbatas dan itu dalam […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta umat Islam menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah di rumah masing-masing.
Hal itu ia sampaikan untuk mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi Jawa-Bali.
“Kalau memang masih terjadi penularan, salat Iduladha di rumah masing-masing atau tempat terbatas dan itu dalam agama diizinkan untuk itu,” kata JK dalam sebuah video resmi yang diterima Kamis (1/7/2021).
Diketahui, pemerintah mengatur bahwa rumah ibadah ditutup sementara selama pemberlakuan PPKM Darurat.
JK menegaskan bahwa salah satu cara untuk menghentikan laju penularan corona wajib membatasi kegiatan yang potensial menyebabkan kerumunan. Salah satu tempat potensial terjadinya kerumunan yakni di tempat ibadah.
“Hanya itu cara yang efektif di mana pun. Maka peraturan yang keluar dalam rangka PPKM yang baru bahwa rumah ibadah [ditutup]itu sesuatu cara untuk melindungi kita semua,” kata JK.
Lebih lanjut, JK menjelaskan dalam agama Islam mengajarkan bahwa umat wajib untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. Karena itu, ia menyarankan sudah sepatutnya tak berkumpul terlebih dulu dan menjalankan ibadah di rumah masing-masing.
“Ini untuk keselamatan kita semua, jadi kita harus terima dengan baik dengan besar hati. Ibadah itu dapat dilakukan di mana-mana bisa dilakukan, di masjid, di rumah, sendiri,” kata JK.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan menerapkan PPKM darurat mulai 3-20 Juli mendatang. Sejumlah kebijakan diberlakukan di antaranya WFH 100 persen, pusat perbelanjaan tutup, hingga vaksin sebagai syarat perjalanan.
-
NUSANTARA30/07/2026 07:30 WIBKonflik Arisan Online Diduga Berujung Penculikan Balita di Makassar
-
EKBIS30/07/2026 09:30 WIBIHSG Bangkit 0.4% Usai 6 Hari Tumbang
-
JABODETABEK30/07/2026 08:30 WIBBawa Kabur Rp 1,2 M, Nasib Maling Pecah Kaca Berakhir di Tangan Polisi
-
POLITIK30/07/2026 13:00 WIBBawaslu Bongkar Modus Baru Politik Uang Digital
-
POLITIK30/07/2026 10:00 WIBSurvei SMRC: Dedi Mulyadi Salip Prabowo
-
DUNIA30/07/2026 08:00 WIBGempa Dahsyat Jepang Tewaskan 13 Orang
-
POLITIK30/07/2026 09:00 WIBPutusan DKPP Terbit, Tio: Saya Tidak Akan Melawan
-
NUSANTARA30/07/2026 13:40 WIBPolisi Tetapkan Anggota DPRD Medan Tersangka Pengeroyokan

















