Berita
Ketua DPR Minta pemilihan Calon Panglima TNI Tak Bedasarkan Politik Sempit
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemilihan calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto tak berdasarkan kepentingan politik sempit. Puan menyebut pergantian pucuk pimpinan di tubuh militer harus melihat kepentingan organisasi TNI. “Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara,” kata Puan kepada wartawan, Senin (20/9/2021). Puan pun meminta publik sabar […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemilihan calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto tak berdasarkan kepentingan politik sempit. Puan menyebut pergantian pucuk pimpinan di tubuh militer harus melihat kepentingan organisasi TNI.
“Bukan didasarkan kepentingan politik sempit, karena politik TNI adalah politik negara,” kata Puan kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Puan pun meminta publik sabar menunggu nama calon panglima TNI yang akan dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Menurutnya, pemilihan calon panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
Politikus PDIP itu berharap nama calon panglima TNI yang dikirim Jokowi merupakan sosok yang terbaik bagi TNI dan rakyat. Ia menyebut terdapat sejumlah tantangan ke depan, seperti penanganan pandemi Covid-19, pengendalian keamanan di Papua, dan ancaman militer asing.
“Kita berharap Panglima TNI ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” ujarnya.
Puan meyakini surat presiden (supres) terkait calon panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat, mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021.
“Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah supres diterima,” ujar Puan.
Dua nama perwira bintang empat disebut-sebut berpotensi menggantikan Hadi yang memasuki masa pensiun November 2021. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono.
Yudo dinilai punya potensi besar jika Jokowi dan DPR menggunakan pendekatan normatif. Pendekatan itu mengacu pada Pasal 13 ayat (4) Undang-Undang TNI, yang mengamanatkan jabatan panglima dijabat secara bergantian antarmatra.
Saat ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto diketahu berasal dari matra udara. Sebelum Hadi, Panglima TNI dijabat Gatot Nurmantyo dan Moeldoko yang berasal dari matra darat.
-
NASIONAL24/07/2026 17:00 WIBKPK Periksa Pejabat Kemenhut, Telusuri Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli
-
POLITIK24/07/2026 14:00 WIBPAN Minta RUU Pemilu Tak Jadi Alat Politik
-
NASIONAL24/07/2026 23:59 WIBMensos Saifullah Yusuf Tindak Lanjuti Temuan ICW soal Pengadaan Sekolah Rakyat
-
POLITIK24/07/2026 16:00 WIBPrabowo Tegaskan Indonesia Nonblok dan Konsisten Dukung Kemerdekaan Palestina
-
NUSANTARA24/07/2026 13:30 WIBTiga Kakak Beradik Tewas Terjebak Saat Rumah Panggung Dilalap Api
-
RIAU24/07/2026 17:23 WIBKapolda Riau Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
NASIONAL24/07/2026 19:30 WIBRieke Soroti Komunitas Lari WNA di Bali, Ingatkan Soal Ruang Publik dan Hukum
-
OLAHRAGA24/07/2026 17:44 WIBShin Tae-yong Buka Suara soal Larangan Melatih 10 Tahun dari KFA Korea Selatan

















