Berita
Akhir Pekan Naik Tipis, Emas Antam Dibanderol Rp923.000 / Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam naik tipis Rp 1.000 per gram menjadi Rp 923.000 per gram pada perdagangan Sabtu (2/10/2021). Sehari sebelumnya, harga emas Antam dibanderol sebesar Rp 922.000 per gram. Sedangkan untuk harga buyback emas Antam juga naik Rp 3.000 menjadi Rp 809.000 per gram. Harga buyback tersebut akan menjadi patokan bila Antam membeli […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam naik tipis Rp 1.000 per gram menjadi Rp 923.000 per gram pada perdagangan Sabtu (2/10/2021). Sehari sebelumnya, harga emas Antam dibanderol sebesar Rp 922.000 per gram.
Sedangkan untuk harga buyback emas Antam juga naik Rp 3.000 menjadi Rp 809.000 per gram. Harga buyback tersebut akan menjadi patokan bila Antam membeli emas dari masyarakat kembali.
Dikutip dari laman resmi emas Antam di www.logammulia.com, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia, hingga pukul 08.18 WIB. Saat ini, Antam menjual emas batangan 24 karat dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Harga tersebut terdiri dari beberapa jenis, salah satunya batik.
Tercatat harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 9.580.000. Sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 18.520.000.
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
Rincian Harga Emas
- Pecahan 0,5 gram Rp 511.500
- Pecahan 1 gram Rp 923.000
- Pecahan 5 gram Rp 4.390.000
- Pecahan 10 gram Rp 8.725.000
- Pecahan 25 gram Rp 21.687.000
- Pecahan 50 gram Rp 43.295.000
- Pecahan 100 gram Rp 86.512.000
- Pecahan 250 gram Rp 216.015.000
- Pecahan 500 gram Rp 431.920.000
- Pecahan 1.000 gram Rp 863.600.000.
-
PAPUA TENGAH07/08/2026 09:00 WIBPBB: Jangan Rampas Suara Rakyat Lewat Ambang Batas Parlemen
-
FOTO07/08/2026 18:45 WIBFOTO: Bawaslu Teken Kerjasama dengan Pemuda LIRA Perkuat Pengawasan Pemilu
-
EKBIS07/08/2026 09:30 WIBIHSG Kembali Hijau
-
EKBIS07/08/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Pecundang di Asia Pagi Ini
-
NASIONAL07/08/2026 11:00 WIBDPR: QRIS Diduga Dimanfaatkan untuk Deposit Judi Online
-
NASIONAL07/08/2026 17:00 WIBMuzani Klaim Prabowo Jiplak Jurus Sakti Bung Hatta
-
NASIONAL07/08/2026 10:00 WIBSatu Tahun Berlalu, KPK Belum Berani Tahan Tersangka CSR BI?
-
POLITIK07/08/2026 16:00 WIBGanjar: Pilkada Tanpa Wakil Harus Dibahas Komprehensif

















