Berita
Presiden Jokowi Minta Tata Kelola Perusahaan Pinjol Diperbaiki
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tata kelola perusahaan pinjaman online alias pinjol diperbaiki. Mengingat telah lebih dari 68 juta rakyat yang ambil bagian di dalam aktivitas kegiatan financial technology (fintech), dengan perputaran dana atau omzet di atas Rp260 triliun. Hal itu diutarakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate seusai menggelar rapat […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tata kelola perusahaan pinjaman online alias pinjol diperbaiki. Mengingat telah lebih dari 68 juta rakyat yang ambil bagian di dalam aktivitas kegiatan financial technology (fintech), dengan perputaran dana atau omzet di atas Rp260 triliun.
Hal itu diutarakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate seusai menggelar rapat terbatas seputar pinjaman online di Kompleks Istana Negara, Jumat (15/10/2021).
Menkominfo Johnny mengatakan, Jokowi telah memberikan arahan yang sangat tegas, mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana dalam praktik pinjol ilegal.
“Yang pertama, OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru, dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik, untuk pinjaman online yang baru,” kata Johnny.
Selanjutnya, Kemenkominfo sejak 2018 hingga 15 Oktober 2021 ini telah menutup 4.874 akun pinjol ilegal. Untuk 2021 saja, terdapat 1.856 aplikasi pinjol yang diblokir dari berbagai tempat, mulai dari situs, google playstore, YouTube, Facebook, hingga Instagram.
“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal, atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius,” seru Johnny.
“Kapolri, Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan. Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman, karena yang berdampak adalah masyarakat kecil, khususnya masyarakat dati sektor ultramikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu,” tegasnya.
-
POLITIK27/06/2026 17:30 WIBKunjungan Jokowi ke Lampung Diwarnai Penolakan, Baliho Dicopot hingga Muncul Seruan Demonstrasi
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
RIAU28/06/2026 01:10 WIBReplika Wisma Sri Mahkota Jadi Magnet Stand Bengkalis di MTQ Riau 2026
-
PAPUA TENGAH27/06/2026 16:30 WIBEmpat Nelayan Hilang di Perairan Atuka, SAR Timika Lakukan Pencarian Intensif
-
NASIONAL27/06/2026 18:00 WIBFilipina Pesan Dua Kapal Perang dari PT PAL, Pengamat: Indonesia Makin Diperhitungkan
-
POLITIK27/06/2026 20:00 WIBPRI Perkuat Literasi Digital dan Komunikasi Publik Lewat Sayap Jurnalis dan Influencer
-
RAGAM27/06/2026 14:30 WIBMisteri Gempa Bumi 8 Jam yang Mengguncang Dunia
-
EKBIS27/06/2026 22:00 WIBKepastian Hukum Dinilai Penentu Stabilitas Ekonomi Nasional

















