Connect with us

NASIONAL

LPS: Gen Z Awas Jebakan Judol & Pinjol

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengeluarkan peringatan serius kepada generasi muda terkait meningkatnya ancaman jebakan finansial di era digital. Kemudahan akses layanan keuangan melalui smartphone dinilai membuka peluang besar bagi munculnya risiko baru, mulai dari judi daring hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, mengatakan perkembangan teknologi digital memang mempermudah masyarakat dalam bertransaksi. Namun di balik kemudahan tersebut tersimpan ancaman yang tidak boleh dianggap remeh.

“Sebagian besar masyarakat sudah memiliki smartphone dan mudah mengakses produk keuangan digital, namun kemudahan tersebut juga diikuti oleh berbagai risiko seperti pola belanja impulsif, pinjaman online ilegal dan judi,” ujar Farid dalam kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dikutip, Senin (19/10/2026).

Menurut Farid, tantangan terbesar saat ini bukan lagi soal akses terhadap layanan keuangan, melainkan kemampuan masyarakat memahami risiko yang menyertainya.

BACA JUGA  PPATK Sebut Judi Online Bisa Akibatkan Depresi hingga Hilangnya Nyawa

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia telah mencapai 93,6 persen. Namun tingkat literasi keuangan baru berada di angka 69,5 persen.

Kesenjangan tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang telah menggunakan berbagai produk keuangan tanpa memahami secara utuh manfaat, risiko, maupun konsekuensinya.

LPS secara khusus menyoroti maraknya fenomena judi daring yang kini semakin agresif menyasar kalangan muda, termasuk Generasi Z. Salah satu bentuk yang menjadi perhatian adalah taruhan olahraga atau sport betting yang kerap dipromosikan melalui berbagai platform digital.

Mengutip data Bloomberg, Farid mengungkapkan sebanyak 52 persen responden pernah mengalihkan dana investasi mereka ke taruhan olahraga. Bahkan, 26 persen di antaranya menganggap aktivitas spekulatif tersebut sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang.

BACA JUGA  Kenali Perbedaan Paylater dan Pinjaman Online Sebelum Menggunakan

Temuan tersebut dinilai mengkhawatirkan karena menunjukkan adanya pergeseran persepsi yang berpotensi menyeret masyarakat pada risiko kerugian finansial yang besar.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, LPS mendorong penguatan literasi keuangan sejak usia muda. Mahasiswa dan generasi produktif diminta memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan sebelum mengambil keputusan finansial.

Farid juga mengajak generasi muda menerapkan prinsip menabung “Sisihkan, Bukan Sisakan”. Melalui prinsip tersebut, sebagian pendapatan atau uang saku dialokasikan terlebih dahulu untuk tabungan dan dana darurat sebelum digunakan untuk konsumsi.

Selain berinvestasi dalam bentuk materi, generasi muda juga didorong memperkuat kualitas diri melalui pendidikan, pembentukan karakter, dan perluasan jaringan pertemanan yang positif.

Menurut LPS, investasi pada kemampuan dan karakter akan memberikan manfaat jangka panjang yang jauh lebih besar dibanding keuntungan sesaat dari aktivitas spekulatif.

BACA JUGA  Yasonna Laoly: Debt Collector Pinjol yang Ganggu Keluarga Bisa Melanggar UU

Dalam kesempatan yang sama, LPS dan Universitas Negeri Surabaya juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengembangan kompetensi, penelitian, dan sosialisasi literasi keuangan.

Kerja sama tersebut mencakup peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa sekaligus memperkenalkan fungsi serta peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.

Peringatan LPS ini menjadi alarm penting di tengah masifnya penggunaan teknologi digital oleh generasi muda. Di era ketika pinjol ilegal dan judi online dapat diakses hanya melalui sentuhan jari, literasi keuangan dinilai menjadi benteng utama agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran masalah finansial yang dapat merusak masa depan. (Firman/Mun)

TRENDING