Berita
KPU: Penyederhanaan Desain Surat Suara Ikhtiar untuk Permudah Pelaksanaan Pemilu 2024
AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan desain surat suara merupakan ikhtiar KPU untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024 setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. “Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Ilham Saputra seperti dikutip dari Antara. Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada […]
AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan desain surat suara merupakan ikhtiar KPU untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024 setelah mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.
“Ini ikhtiar kami bagaimana mempermudah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara,” kata Ilham Saputra seperti dikutip dari Antara.
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI, dipantau dari Jakarta, Sabtu (20/11/2021).
Pada pelaksanaan Pemilu 2019, lanjutnya, keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.
Tidak sampai di sana, pemilih pun mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.
Dengan demikian, katanya, kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik.
Ilham Saputra mengatakan proses simulasi sebelumnya telah dilakukan secara internal oleh KPU RI.
Ia menjelaskan penyederhanaan desain surat suara telah melalui proses riset, penyelenggaraan forum diskusi, dan masukan dari pihak-pihak ahli sehingga diperoleh sistem dan mekanisme pemungutan suara yang lebih baik.
Meskipun begitu, katanya, ada konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang.
“Tapi memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya adalah jika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” kata Ilham Saputra.
Namun, ia menegaskan bahwa KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ilham Saputra berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan.
“Saya berharap kepada bapak dan ibu yang telah hadir dalam acara hari ini, baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif membantu kami, dapat memberikan mengevaluasi dan masukan agar kami dapat me-redesign kembali masukan-masukan dari bapak dan ibu,” imbau Ilham.
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















