Berita
Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Jokowi Setuju Usulan Pemilu Digelar Februari 2024
AKTUALITAS.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyetujui usulan Pemilu 2024 digelar pada Februari. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PKB, Luqman Hakim. Menurut Luqman, kabar itu ia terima setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bertemu pemerintah guna membahas jadwal Pemilu 2024 yang sebelumnya belum menemui titik temu. “Presiden, yang saya […]
AKTUALITAS.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyetujui usulan Pemilu 2024 digelar pada Februari.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PKB, Luqman Hakim. Menurut Luqman, kabar itu ia terima setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bertemu pemerintah guna membahas jadwal Pemilu 2024 yang sebelumnya belum menemui titik temu.
“Presiden, yang saya dengar, oke dengan Pemilu di bulan Februari, sama dengan yang dibahas dengan KPU dan tim kerja bersama,” kata Luqman saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Pertemuan itu, kata dia, digelar pada 11 November lalu. Dalam pertemuan itu, pemerintah diwakili Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
Atas dasar itu, Luqman meyakini kini tak ada lagi masalah soal jadwal Pemilu. Sebab dengan demikian kini pemerintah ikut usulan KPU.
“Karena dulu Pemerintah minta tanggal 15 [Maret] itu kan karena arahan Presiden, kalau presidennya sudah oke dengan Februari harusnya sudah enggak ada hambatan. Tinggal secepatnya Komisi II rapat,” ucap Luqman.
Saat ditanya lebih lanjut, Luqman menyatakan belum dapat memastikan kesepakatan jadwal pelaksanaan Pemilu akan dibawa ke rapat Komisi II. Ia memperkirakan pembahasan soal itu akan dibahas dalam rapat waktu dekat sebelum reses anggota dewan pada Desember.
“Belum tapi saya harap sebelum masa reses Desember kita bisa putuskan, harapan kita begitu,” ujar Luqman.
Penentuan jadwal Pemilu 2024 sebelumnya sempat menemui jalan buntu setelah KPU dan pemerintah memberi usulan tanggal yang berbeda. Lain dengan KPU, pemerintah lewat Mendagri mengusulkan agar Pemilu digelar pada 15 Mei 2024 atau selisih sekitar tiga bulan dari usulan KPU.
Hal itu menuai perhatian, sebab dinilai janggal. Pasalnya, merujuk UU Pemilu, KPU merupakan pihak yang berwenang menentukan jadwal Pemilu, bukan pemerintah.
-
DUNIA01/02/2026 19:00 WIBIran Usir Sejumlah Atase Militer Eropa
-
EKBIS01/02/2026 20:00 WIBAstraZeneca Tegaskan Kembali Kepercayaan pada China
-
OTOTEK01/02/2026 23:00 WIBBaterai EV Bekas China Didaur Ulang Bengkel Ilegal
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NUSANTARA01/02/2026 19:30 WIBBanjir Masih Rendam Empat Kecamatan di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA01/02/2026 20:30 WIBLiverpool Datangkan Geertruida Untuk Perkuat Pertahanan
-
DUNIA01/02/2026 21:30 WIBBiadab! Gaza Digempur Serangan Udara Israel
-
NUSANTARA01/02/2026 22:00 WIBDua Anak Tewas Akibat Longsor di Pangalengan

















