Berita
Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Kriminalisasi Ulama
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD melihat Indonesia sebagai negara agamis sekaligus demokratis. Ini terlihat dari banyaknya organisasi massa (ormas) keagamaan dan beragam kegiatan keagamaan. Ormas keagamaan seperti Wahdah Islamiyah, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, dan Al-Irsyad. “Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD melihat Indonesia sebagai negara agamis sekaligus demokratis. Ini terlihat dari banyaknya organisasi massa (ormas) keagamaan dan beragam kegiatan keagamaan.
Ormas keagamaan seperti Wahdah Islamiyah, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, dan Al-Irsyad.
“Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian di mana-mana. Tidak ada yang dilarang,” katanya dalam Pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12/2021).
Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, Pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, hanya beberapa ulama yang diproses secara hukum karena melakukan tindak kriminal.
“Coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminal? Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana,” tegasnya.
Mahfud meminta Wahdah Islamiyah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI berlandaskan Pancasila sebagai mitsaqan ghalidza yakni kesepakatan luhur bangsa untuk hidup bersama dan bersatu.
Mahfud mengaku kenal baik dengan pemimpin Wahdah Islamiyah Dr. Zaitun Rasmin, baik sebagai aktivis Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI). Zaitun Rasmin disebut kritis tetapi berjiwa NKRI berdasarkan dokumen dan pernyataannya.
“Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti,” ucap dia.
Wahdah Islamiyah semula berdiri sebagai Yayasan Fathul Muin pada 1988 yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan. Yayasan ini kemudian dikembangkan menjadi ormas Islam dan kini memiliki cabang di seluruh Indonesia.
Aktivitasnya meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















