Berita
Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Kriminalisasi Ulama
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD melihat Indonesia sebagai negara agamis sekaligus demokratis. Ini terlihat dari banyaknya organisasi massa (ormas) keagamaan dan beragam kegiatan keagamaan. Ormas keagamaan seperti Wahdah Islamiyah, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, dan Al-Irsyad. “Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD melihat Indonesia sebagai negara agamis sekaligus demokratis. Ini terlihat dari banyaknya organisasi massa (ormas) keagamaan dan beragam kegiatan keagamaan.
Ormas keagamaan seperti Wahdah Islamiyah, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, dan Al-Irsyad.
“Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian di mana-mana. Tidak ada yang dilarang,” katanya dalam Pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah di Sulawesi Selatan, Minggu (19/12/2021).
Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menegaskan, Pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama. Ada puluhan ribu ulama di Indonesia, hanya beberapa ulama yang diproses secara hukum karena melakukan tindak kriminal.
“Coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminal? Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana,” tegasnya.
Mahfud meminta Wahdah Islamiyah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). NKRI berlandaskan Pancasila sebagai mitsaqan ghalidza yakni kesepakatan luhur bangsa untuk hidup bersama dan bersatu.
Mahfud mengaku kenal baik dengan pemimpin Wahdah Islamiyah Dr. Zaitun Rasmin, baik sebagai aktivis Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI). Zaitun Rasmin disebut kritis tetapi berjiwa NKRI berdasarkan dokumen dan pernyataannya.
“Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti,” ucap dia.
Wahdah Islamiyah semula berdiri sebagai Yayasan Fathul Muin pada 1988 yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan. Yayasan ini kemudian dikembangkan menjadi ormas Islam dan kini memiliki cabang di seluruh Indonesia.
Aktivitasnya meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.
-
NUSANTARA19/04/2025 08:30 WIB
Tak Tahu Apa-Apa, Pemuda Ini Jadi Korban Salah Sasaran dan Tewas Usai Dikeroyok
-
POLITIK19/04/2025 08:00 WIB
Menteri Bertemu Jokowi Saat Lebaran, Golkar: Itu Bukan Manuver Politik
-
NUSANTARA19/04/2025 10:30 WIB
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
NUSANTARA19/04/2025 12:30 WIB
Warga Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Rembang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
-
NASIONAL19/04/2025 12:00 WIB
Tingkatkan Keterlibatan Publik, PCO Luncurkan Program Swasembada Pangan di Bengkulu
-
NASIONAL19/04/2025 09:00 WIB
Kemenhan: Wajib Militer Bisa Diterapkan Jika Anggaran Mumpuni
-
JABODETABEK19/04/2025 09:30 WIB
Tanjung Priok Lumpuh Akibat Ledakan Volume Truk, Ini Kata Pemprov dan Polisi