Berita
Gerindra Masih Sepakat Masa Jabatan Tak Perlu Diperpanjang
AKTUALITAS.ID – DPD Gerindra DKI menyatakan adanya kemungkinan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diperpanjang saat masa jabatan habis Oktober mendatang. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan perpanjangan masa jabatan kepala daerah bisa dilakukan lewat judicial review atau Perppu. “Mungkin yang ingin disampaikan Pak Riza, mungkin saja UU ada perubahan baik […]
AKTUALITAS.ID – DPD Gerindra DKI menyatakan adanya kemungkinan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diperpanjang saat masa jabatan habis Oktober mendatang. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan perpanjangan masa jabatan kepala daerah bisa dilakukan lewat judicial review atau Perppu.
“Mungkin yang ingin disampaikan Pak Riza, mungkin saja UU ada perubahan baik lewat judicial review, baik melalui Perppu mungkin seperti itu,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/1/2022).
Habiburokhman menyebut yang dimaksud Ketua DPD Gerindra DKI Ariza Patria bukan berarti Jokowi langsung memperpanjang jabatan kepala daerah.
“Secara redaksi yang ingin disampaikan Pak Riza tidak seperti itu, karena UU kan jelas,” kata dia.
Meski demikian, Habiburokhman menyatakan pihakya masih sepakat masa jabatan tidak perlu diperpanjang.
“Ya kalau kita kan sesuai yang sudah diatur undang-undang,” pungkas dia.
Sebelumnya, Riza menyatakan dalam politik segala kemungkinan bisa terjadi. Hal tersebut karena Presiden bisa mengubah aturan, termasuk aturan perpanjangan masa jabatan kepala daerah.
“Bergantung pada presiden, presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada. TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada, atau kepala daerah yang ada diperpanjang, itu semuanya mungkin,” kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Bahkan, kata Ariza, kemungkinan posisi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta, pasca berakhirnya jabatan Gubernur DKI Jakarta, diisi oleh tokoh partai politik, TNI, hingga Polri.
“Kalau mengacu pada aturan yang ada, itu tidak dimungkinkan, tapi semuanya di politik ini serba mungkin, bergantung pada presiden, presiden bisa merubah merevisi aturan yang ada,” kata dia.
“Atau mungkin diberi kesempatan dari parpol untuk mengisi sementara,” sambung Ariza.
Meski demikian, Ariza meyakini siapa pun yang akan ditunjuk menjadi Pj adalah orang yang memiliki kemampuan. DPD Gerindra DKI dan Fraksi, lanjut Ariza, siap memperkuat fungsi pengawasan selama DKI dipimpin Pj.
“Fungsi pengawasan anggota DPRD DKI Jakarta khususnya Gerindra jangan sampai melemah, mengingat tugas itu secara normatif sebagai cerminan kehidupan demokrasi dalam pemerintahan daerah. Yang harapannya adalah sebagai pelaksana check and balance agar terdapat keseimbangan dan pejabat kepala daerah tidak semaunya sendiri, ” pungkas dia.
-
RAGAM07/06/2026 14:00 WIBKisah Cinta Bung Karno dan Gadis Belanda yang Berakhir Jadi Pelajaran Hidup
-
NASIONAL07/06/2026 17:19 WIBMahfud Bongkar Persoalan Program MBG dari Awal Mulai
-
DUNIA07/06/2026 12:00 WIBIran Kembali Rudal Pangkalan AS di Bahrain-Kuwait
-
RAGAM07/06/2026 12:30 WIBPHK Besar-besaran Guncang Dunia Teknologi
-
NASIONAL07/06/2026 13:00 WIBMensesneg: Jabatan Nonoperasional Polri Bisa Saja Diisi Sipil
-
RAGAM07/06/2026 13:30 WIBBMKG Sebut Bediding Bukan Ancaman Cuaca Ekstrem
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
RIAU07/06/2026 16:40 WIBAntusiasme Tinggi, Peserta Riau Bhayangkara Run 2026 Tembus 15 Ribu Orang

















