Berita
Empat Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Rumah Adat Jeneponto
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Jeneponto menetapkan empat tersangka kasus korupsi rumah adat terpencil Jeneponto. Dari empat tersangka tersebut, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan. Kepala Seksi Intel Kejari Jeneponto, Hendarta mengatakan empat orang ditetapkan tersangka dugaan korupsi rumah kelompok adat terpencil di Jeneponto yakni HM, HN, HS dan BR. […]
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Negeri Jeneponto menetapkan empat tersangka kasus korupsi rumah adat terpencil Jeneponto. Dari empat tersangka tersebut, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Intel Kejari Jeneponto, Hendarta mengatakan empat orang ditetapkan tersangka dugaan korupsi rumah kelompok adat terpencil di Jeneponto yakni HM, HN, HS dan BR.
“Tiga orang lainnya merupakan pihak swasta. Empat orang ini kami tetapkan tersangka kemarin,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Hendarta membeberkan, proyek rumah kelompok adat terpencil berasal dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2019. Dari kasus ini, Kejari Jeneponto menaksir ada kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar.
“Pembangunan rumah kelompok adat terpencil ini berasal dari anggaran Kemensos tahun 2019. Kami mulai selidiki sejak tahun lalu (2021),” bebernya.
Hendarta mengaku keempat tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Klas IB Jeneponto. Pihak kejaksaan juga masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini dan melakukan pengumpulan bukti baru.
-
DUNIA30/04/2026 23:00 WIBIran: Blokade Pelabuhan AS Akan Gagal
-
OLAHRAGA30/04/2026 22:30 WIBRekor Top Speed Moto3 di Jerez, Berhasil Dipecahkan Veda Ega Pratama
-
NASIONAL30/04/2026 23:30 WIB24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di Monas
-
FOTO01/05/2026 17:28 WIBFOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
-
JABODETABEK01/05/2026 05:30 WIBSemua Wilayah Jakarta Bakal di Guyur Hujan Ringan Hari ini
-
NASIONAL01/05/2026 16:00 WIBPrabowo Janji Kredit Rumah Bunga 5%, Buruh Bisa Punya Hunian
-
NASIONAL01/05/2026 06:30 WIBKSAD: Perwira Remaja Harus Beri Layanan Terbaik untuk Negara dan Rakyat
-
POLITIK01/05/2026 18:00 WIBGolkar: Usulan Yusril soal Parliamentary Threshold Sudah Digodok Lama