Berita
Gegara Ada Anggota Kena Covid-19, Komisi III DPR Ditutup Sementara
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI memutuskan akan melakukan lockdown untuk sementara waktu. Sebabnya, sejumlah anggota terpapar Covid-19. “Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif covid. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, […]
AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI memutuskan akan melakukan lockdown untuk sementara waktu. Sebabnya, sejumlah anggota terpapar Covid-19.
“Karena ada beberapa anggota Komisi III yang terkena positif covid. Jadi mulai besok sesuai arahan pimpinan dan semua pimpinan setuju bahwa kita lockdown sementara,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya yang terpapar covid-19 adalah anggota Fraksi Gerindra Habiburokhman. Menurut Pangeran, ada juga tenaga ahli yang terpapar. Dia juga belum menjelaskan sampai kapan lockdown ini akan diterapkan.
Namun, Pangeran menyebut masih ada dua rapat Komisi III yang akan digelar. Rapat ini akan menerapkan hybrid dengan kehadiran 50 persen secara fisik.
“Rapat masih ada dua yang tertinggal cuma kalau rapat kita teruskan tetap sesuai jadwal,” ujar politikus PAN ini.
Sebelumnya, sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI telah melakukan lockdown akibat ditemukan kasus Covid-19. Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengakui, DPR akan melakukan pengetatan karena banyak anggota dewan serta PNS dan tenaga ahli yang terpapar.
Indra menuturkan, penerapan lockdown merupakan inisiatif masing-masing alat kelengkapan dewan. AKD yang sudah lockdown adalah Komisi I serta ruang kerja pimpinan DPR RI.
“Memang secara keseluruhan inisiatif untuk melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan dewan itu inisiatif dari masing masing AKD,” ujarnya.
Pimpinan DPR telah memberikan arahan agar kegiatan kunjungan kerja diperketat. Sementara waktu tidak diperbolehkan anggota dewan melakukan kunjungan kerja.
-
FOTO11/06/2026 19:30 WIBFOTO: Pembukaan Pameran Foto DKPP
-
JABODETABEK11/06/2026 14:30 WIBKorban Dugaan Pemerasan Rp350 Juta oleh Oknum Pengacara Tempuh Jalur Hukum
-
NUSANTARA11/06/2026 12:00 WIBTNI AL Berhasil Gagalkan Dua Kapal Pengangkut Logam Tanah Jarang Ilegal di Batam
-
RAGAM11/06/2026 09:47 WIBElara Skin Perkenalkan Inovasi EXO3 Technology untuk Perawatan Kulit Sehari Hari
-
NASIONAL11/06/2026 20:00 WIBRaffi Ahmad Jelaskan Pertemuan dengan Blueray Cargo
-
NASIONAL11/06/2026 11:00 WIBTePI: Revisi UU Polri Dibahas Tertutup dan Terburu-buru
-
EKBIS11/06/2026 15:30 WIBPemerintah Tetapkan Harga Acuan Telur Nasional
-
NASIONAL11/06/2026 13:00 WIBDudung: Dana Ratusan Miliar untuk Dapur MBG Belum Jelas Nasibnya