Hingga Akhir 2022, BI Perpanjang Pembebasan Sanksi Ekspor


Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua program utama dalam menggenjot realisasi ekspor tahun ini. Pertama, dengan perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE) sampai dengan 31 Desember 2022.

“Aturan ini dalam rangka mengurangi dampak pandemi kepada eksportir, memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia,” kata Perry saat konferensi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Upaya lainnya, BI akan memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan sejumlah negara mitra.

“Indonesia telah menyepakati kerangka kerja LCS dengan empat negara yaitu China, Jepang, Malaysia, dan Thailand,” ujarnya.

Oleh karena itu, Perry mendorong seluruh pelaku usaha ekspor di Indonesia untuk memanfaatkan sejumlah insentif tersebut. Dengan begitu, neraca dagang Indonesia diharapkan kembali mencetak surplus di tahun ini.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>