Berita
Tak Terbukti Bersalah, Hakim PN Jakut Vonis Bebas Subandi Gunadi
AKTUALITAS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) memutus terdakwa Subandi Gunadi bebas dari jerat hukum. Pada putusan lepas (onslaq), Ketua Majelis Hakim Togi Pardede menyatakan, terdakwa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
“Majelis Hakim PN Jakut sangat bijaksana dan dapat melihat duduk perkara secara riil, sekalipun dibungkus dengan BAP dari kepolisian,” ujar Joko Cahyono, kuasa hukum Subandi Gunadi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Menurut dia, hakim beranjak pada alat bukti yang diajukan, antara lain, keterangan saksi-saksi dari korban maupun terdakwa, bukti surat dan petunjuk yang selanjutnya diperkuat dengan pendapat ahli di persidangan.
“Semuanya menunjuk pada hubungan hukum keperdataan, tidak ada unsur pidana,” katanya.
Secara maraton, dikatakan dia, sejak proses lidik dan sidik di Polda Metro Jaya hingga tahapan penuntutan oleh kejaksaan sebenarnya telah nampak kerangka perkara dan ranah hukumnya dengan jelas yakni lingkup keperdataan. Namun, nampak dikriminilisasi.
“Pada prosesnya terkesan dipaksakan, hingga berujung pada persidangan pidana dengan terdakwa Subandi Gunadi di PN Jakarta Utara,” katanya.
“Sejauh ini kami menganggap putusan hakim sudah arif dan menurut kami data ini vrijspraak,” imbuhnya.
Ia berharap, pasca putusan tersebut nama baik terdakwa beserta keluarga dipulihkan. Karena selama ini terdakwa dianggap sebagai penipu.
“Fakta persidangan bukan seperti itu, murni masalah utang piutang yang dikriminalisasi menjadi pidana,” ujarnya.
JPU Hadi Karsono sebelumnya menuntut terdakwa Subandi Gunadi 3 tahun penjara. Kasus ini berawal dari pertemuan terdakwa dengan saksi korban F. Terdakwa saat itu memiliki bisnis properti di antaranya jual beli tanah-rumah termasuk membeli tanah.
Terdakwa yang mengaku kekurangan modal mengajak saksi F untuk meminjamkan uang dengan keuntungan 3-5 persen dari modal. [Kiki Budi Hartawan]
-
JABODETABEK29/09/2026 05:30 WIBBMKG Bongkar Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa
-
NASIONAL29/09/2026 06:00 WIBDaeng Sere Minta Uang Makan Prajurit TNI Naik
-
NASIONAL29/09/2026 10:00 WIBPDIP Minta Kemenhan Transparan Soal Kematian ASN Komcad
-
JABODETABEK29/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Selasa 29 September
-
NASIONAL29/09/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: Energi Hijau Harus Jadi Mesin Ekonomi
-
NASIONAL29/09/2026 09:00 WIBBikin Malu Prabowo! DPR Ngamuk Minta Qodari Tertibkan Deputi Tukang Pamer
-
NASIONAL29/09/2026 20:00 WIBGercep! Kemensos Selamatkan Bocah 12 Tahun Tak Sekolah
-
OASE29/09/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Bicara tentang Akhlak Rasulullah