Ini Delapan Poin Penting Pesan Gubernur ke H Mukti


Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH saat Pembukaan Job Fair Expo SMK Negeri 1 Kota Jambi, yang diselenggarakan di Ramayana Kota Jambi, Sabtu, (16/9/23).

AKTUALITAS.ID – H Mukti resmi dilantik Gubernur Jambi H Al Haris sebagai Penjabat (Pj) Bupati Merangin satu tahun kedepan, di Auditorium rumah dinas gubernur Jambi, Jumat pagi (22/9/23).

Pada pelantikan Pj Bupati Merangin yang dihadiri Bupati Merangin H Mashuri dan Wabup Nilwan Yahya yang pada Jumat (22/9) pukul 24.00 Wib akan mengakhiri masa tugasnya, gubernur Jambi menitipkan delapan poin penting ke H Mukti.

Kedelapan poin penting itu pertama. ’’Kepada H Mukti yang terpenting disadari adalah tugasnya melanjutkan seluruh tugas-tugas Pemerintahan dengan baik,’’ujar Gubernur pada acara yang dihadiri Wagub Jambi H Abdullah Sani.

Kedua lanjut H Al Haris, ciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman dan tertib, sehingga proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 berjalan dengan baik dan lancar. ‘’Itu amanah negara. Amanah Mendagri ,’’tegas Gubernur.

Tugas pokok H Multi sambung H Al Haris, disamping tugasnya sebagai Pj Bupati Merangin, tetapi yang paling penting adalah persiapkan Pemilukada serentak di daerahnya secara baik dengan situasi yang kondusif aman nyaman dan tertib.

‘’Itu yang paling pokok Gubernur Pada Point kelima minta H Mukti serius menurunkan angka stunting, kemiskinan eksterim dan poin ketujuh mampu mengendalikan inflasi.

“Inflasi ini sangat mempengaruhi kestabilan daerah,” terang H Alharis .

Sedangkan Point terakhir gubernur minta ke H Mukti mampu menurunkan angka pengangguran.

Terpisah, di Bangko para pejabat di jajaran Pemkab Merangin menyaksikan acara pelantikan Pj Bupati Merangin secara virtual.

Acara menyaksikan pelantikan Pj Bupati Merangin lewat layar lebar itu juga diikuti 24 Orang camat di Kabupaten Merangin dan sebanyak 205 kepala desa serta 10 Orang lurah. Hadir juga para tokoh agama dan tokoh masyarakat Merangin . (Eff)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>