Kejagung Periksa 5 Orang SaksiTerkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan InformatikaDalam Perkara TPK dan TPPU


AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana melalui siaran pers, Kamis (19/10/23).

Adapun 5 saksi yang diperiksa yakni, HAS selaku Direksi Operasional & Marketing PT Kindai Technology; TA selaku Direktur PT Indoleds Semesta; DUH selaku Head Business Strategic PT Star Global Indonesia; FY selaku Account Manager PT Astel Sistem Teknologi, dan NAG selaku Direktur PT Computer Automasi Digital Solusindo.

Dijelaskan bahwa kelima saksi diperiksa terkaot TPK dan TPPU dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya. (Red)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>