Berita
Masyarakat Diminta Lakukan Tiga Langkah Ini Cegah Wabah Cacar Monyet
AKTUALITAS.ID – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melakukan tiga langkah Detect (deteksi dini), Prevent (pencegahan) dan Respond (tindakan) sebagai upaya mencegah wabah cacar monyet.
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, Surat Edaran peningkatan kewaspadaan cacar monyet dan pedoman monkeypox telah diterbitkan setelah penemuan kasus aktif cacar monyet.
Deteksi dini untuk dilakukan pengobatan segera apabila ditemukan kasus cacar monyet. Penemuan kasus aktif tidak hanya pada kontak erat kasus tapi juga suspek bergejala yang datang ke fasilitas kesehatan segera diperiksakan PCR jika memenuhi kriteria suspek/terduga. Jika PCR segera dilakukan pemeriksaan lanjutan whole genome sequencing (WGS).
“Tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sekitar satu persen. Dari 100 kasus positif bisa satu meninggal mayoritas karena infeksi sekunder dan kondisi imunitas rendah pada kelompok berisiko seperti LSL, ibu hamil, ibu menyusui, anak, lansia,” ujar Ngabila, Senin (23/10).
Adapun langkah Prevent (pencegahan) dilakukan dengan pemberian vaksin (vaksinasi) yang mulai dilakukan untuk 500 orang kelompok berisiko di Jakarta selama seminggu ke depan. Satu orang diberikan dua dosis selang empat minggu.
“Karena saat ini stok vaksin monkeypox di Indonesia ada 1.000 dosis, untuk 500 orang,” ucap Ngabila.
Upaya pencegahan lainnya adalah dengan sosialisasi dan edukasi masif cegah sakit dengan tiga cara yaitu pola hidup bersih dan sehat pakai masker, cuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Kemudian hindari kontak kulit dan luka. Selain itu, berhubungan seksual yang aman, sehat, bersih.
Dia menambahkan, setiap kontak erat dipantau gejalanya setiap hari oleh puskesmas kecamatan setiap hari. Jika bergejala dilakukan pemeriksaan laboratorium.
“Respond, untuk antisipasi masif memutus mata rantai penularan setiap kasus positif langsung diisolasi di RS walaupun kasusnya ringan,” tandas Ngabila. (Red)
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra