Berita
Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Penyebab Kebakaran Maut di Tempat Karaoke Tegal
AKTUALITAS.ID – Polisi masih terus menyelidiki peristiwa kebakaran sebuah tempat karaoke berlokasi di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (15/1/2024) pagi, yang menewaskan enam orang.
Sebanyak puluhan saksi telah menjalani pemeriksaan, mulai dari pemilik tempat karaoke, hingga korban selamat diperiksa polisi untuk menentukan penyebab kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut.
“Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor polda, karena belum turun hasilnya,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan ketika dihubungi di Semarang, Selasa (16/1/2024).
Ia mengaku belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa nahas tersebut.
Keterangan resmi tentang penanganan peristiwa kebakaran yang menewaskan enam orang tersebut akan disampaikan dalam pers rilis di Mapolres Tegal Kota pada Rabu (17/1).
Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin (15/1) pagi.
Enam orang yang merupakan pemandu lagu, tewas dalam kejadian tersebut dan lima korban luka harus dirawat di rumah sakit.
Para korban tewas tersebut diduga mati lemas akibat menghirup karbondioksida. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah karena hubungan arus pendek listrik atau korslet. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RAGAM22/06/2026 15:30 WIBAlasan Mawar Merah Jadi Identitas Gerakan Sosialis
-
RAGAM22/06/2026 18:30 WIBIni 5 Rekomendasi Sepatu Nike Terjangkau untuk Lari
-
POLITIK22/06/2026 18:00 WIBMeski Gaet Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Jadi Partai Gurem
-
FOTO22/06/2026 20:05 WIBFOTO: Pemusnahan Pakaian Bermerk Palsu Senilai Hampir Rp. 1 Miliar
-
WARGANET22/06/2026 13:30 WIB760 Ribu Manusia Resmi Jadi “Pelayan” Kontrak AI
-
POLITIK22/06/2026 20:06 WIBBajak Kader dari Partai Lain, PSI Dinilai Krisis Figur
-
POLITIK22/06/2026 20:35 WIBPengamat Sebut Struktur Ketua Harian PSI Bukti Adanya Ketidakseimbangan dalam Manajemen Partai
-
RAGAM22/06/2026 19:45 WIBPersaingan SD Negeri dan Biaya Swasta Bikin Orang Tua Serba Salah

















