Berita
Jokowi Tandatangani Pemberhentian Khofifah dari Gubernur Jatim
AKTUALITAS.ID – Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, sekaligus mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur sebagai penjabat (pj) gubernur.
“Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jatim,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.
Ari menyampaikan berdasarkan informasi, pj gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2).
“Sampai dilantiknya pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh. (pelaksana harian) gubernur Jatim,” jelas Ari.
Sebelumnya, Senin (12/2), Khofifah memastikan Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian sebagai gubernur.
“Tadi sore, saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana harian gubernur Jatim,” kata Khofifah usai acara Silaturahim dan Pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
JABODETABEK19/04/2026 10:30 WIBJakarta Siaga Hujan Lebat Hingga 21 April
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
NASIONAL19/04/2026 11:00 WIBPigai: Kritik Tak Bisa Dipidana
-
NUSANTARA19/04/2026 12:32 WIBBocah 7 Tahun Jadi Korban Perkosaan Tetangga

















