Polres Pamekasan Amankan Pasutri dan 14 Motor Hasil Curanmor 


Ilustrasi. Penangkapan pasutri. (ist)

AKTUALITAS.ID – Petugas Satreskrim Polres Pamekasan menangkap pasangan suami istri berinisial AS dan H, warga Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan 14 sepeda motor hasil curian mereka dari beberapa lokasi.

“Pelakunya pasangan suami istri asal Pamekasan. Kami sita 14 motor curian dari beberapa lokasi,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Senin (26/2/2024).

Kedua pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh petugas. Pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus curanmor ini untuk mencari pihak lain yang membantu pasutri tersebut melancarkan aksi kejahatannya.

“Untuk perkembangan pemeriksaannya akan kami informasikan lagi,” jelas Doni Setiawan. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>