Berita
Polda Jatim Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Jateng
AKTUALITAS.ID – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, secara resmi meluncurkan pengiriman bantuan kemanusiaan sebanyak 50.789 paket dari Polda Jatim sebagai respons terhadap bencana banjir yang melanda wilayah Jawa Tengah, khususnya Demak dan Kudus. Peluncuran bantuan ini diselenggarakan di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim di Surabaya pada Jumat (22/3).
Imam Sugianto menjelaskan bahwa bantuan tersebut termasuk perlengkapan perorangan seperti selimut, Pampers, pembalut wanita, pakaian layak pakai, dan perlengkapan lainnya. Selain itu, terdapat pula makanan dan minuman seperti biscuit, pop mie, susu, air mineral, roti kering, makanan cepat saji, serta obat-obatan yang sangat dibutuhkan oleh para korban.
“Ini semua kita lakukan berdasarkan instruksi dari Bapak Kapolri, mudah-mudahan Polda Jatim ini yang pertama kali mendahului untuk mengirimkan bantuan,” kata Kapolda.
Menurut informasi yang diterima, terdapat sekitar 20 ribu korban yang telah dievakuasi ke 125 titik tempat pengungsian di Demak dan Kudus. Bantuan yang dikirimkan akan didistribusikan secara langsung ke sana dengan koordinasi bersama Polda Jateng.Imam Sugianto juga menegaskan bahwa Polda Jatim telah menyiapkan personel dan tenaga medis jika dibutuhkan oleh Polda Jateng.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa menggugah pihak yang lain, mari kita sama-sama berempati untuk saudara-saudara kita yang terdampak bencana banjir di daerah Kudus dan Demak,” harapnya.
Dengan kepedulian dan langkah konkret ini, diharapkan bantuan dari Polda Jawa Timur dapat meringankan beban dan membantu pemulihan bagi korban banjir di Jawa Tengah. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
NASIONAL16/07/2026 17:29 WIBTim Khusus Kejagung yang Tangani Kasus Febrie Mayoritas Eks Penyidik KPK
-
POLITIK16/07/2026 19:30 WIBKoruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean

















