Berita
MK Jadwalkan Pemanggilan Empat Menteri dalam Sidang PHPU Pilpres 2024
AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia menjadwalkan pemanggilan empat menteri kabinet Indonesia Maju dan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa keempat menteri dan DKPP dipanggil untuk melakukan pendalaman dalam kasus ini, dengan fokus memenuhi kepentingan hakim.
“Jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ungkapnya di Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 1 April.
Pemanggilan tersebut tidak untuk mengakomodir pemohon PHPU, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, melainkan untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang diminta oleh mahkamah.
“Sementara nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan,” tambah Suhartoyo.
Sidang dengan kehadiran keempat menteri dan DKPP tersebut dijadwalkan pada Jumat, 5 April 2024. Hal ini menjadi bagian penting dari proses PHPU Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di MK. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
RIAU13/08/2026 16:00 WIBBikin Prabowo Terperanjat! Laporan Kapolda Riau Bangun 110 Jembatan Panen Pujian
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa

















