TKN: Prabowo-Gibran Sah Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Terpilih


Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani saat konferensi pers di markas besar TKN Prabowo-Gibran di Jakarta, Senin (22/4/2024). (ist)

AKTUALITAS.ID – Dalam sebuah keputusan penting, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa hasil pemilihan presiden, mengkonfirmasi kemenangan pasangan Prabowo-Gibran. 

Setelah penolakan banding dari kandidat lawan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, tim yang mewakili Prabowo-Gibran menyambut putusan tersebut sebagai validasi atas kemenangan mereka dalam pemilihan.

Ahmad Muzani, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut, menyatakan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Indonesia untuk periode 2024-2029.

“Dalam cahaya keputusan Mahkamah Konstitusi, yang mengukuhkan integritas proses demokrasi kita, kami menghormati dan menjunjung tinggi keputusan tersebut dengan penuh penghormatan. Finalitas dan sifat mengikat keputusan MK menegaskan pentingnya menghormati aturan hukum,” ungkap Muzani dalam konferensi pers di markas besar TKN Prabowo-Gibran di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Putusan ini mengakhiri beberapa minggu pertempuran hukum dan ketidakpastian mengenai hasil pemilu, memberikan mandat yang jelas bagi pemerintahan yang akan datang untuk menangani masalah-masalah mendesak yang dihadapi bangsa. Saat Indonesia bersiap memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, fokus kini beralih ke arah persatuan, kemajuan, dan tata kelola yang inklusif untuk mendorong negara menuju masa depan yang lebih cerah. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>