Berita
Penggerebekan Gudang Oplos BBM Ilegal di Ogan Ilir oleh Polda Sumsel
AKTUALITAS.ID – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir.
Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo, dengan didampingi oleh Kanit 2 Kompol M. Indra Prameswara, pada Rabu (29/5).
AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan bahwa gudang tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang pria berinisial DD. Namun, saat penggerebekan dilakukan, DD tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP). Meskipun demikian, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya kegiatan ilegal tersebut.
Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan berbagai macam barang bukti yang terdiri dari tiga unit kendaraan yang mengangkut ribuan liter minyak ilegal jenis solar. Berikut adalah detail barang bukti yang berhasil diamankan:
1. Mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor plat BG 8414 NX yang berisi 11 drum kaleng berkapasitas 200 liter, dengan total sekitar 2.200 liter BBM.
2. Truk Isuzu Elf dengan nomor plat BG 8925 OW, yang memiliki tangki berkapasitas 10.000 liter dan enam jerigen berkapasitas 35 liter, dengan total sekitar 10.210 liter minyak sulingan.
3. Truk lainnya dengan nomor plat BG 8838 BD, yang dilengkapi tangki berkapasitas 10.000 liter minyak sulingan dan baby tank berkapasitas 1.000 liter yang berisi 200 liter BBM warna kuning menyerupai solar.
Selain itu, polisi juga mengamankan 13 baby tank berkapasitas 1.000 liter yang berisi penuh BBM menyerupai solar, serta baby tank berkapasitas 1.000 liter yang berisi penuh BBM warna hijau menyerupai pertalite. Tak hanya itu, ditemukan pula tiga kaleng zat pewarna warna hijau, yang diduga digunakan untuk mengoplos BBM.
Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengoplosan BBM ilegal ini. Di antaranya adalah:
– Pompa air merek Shimizu dengan selang sepanjang lima meter.
– Dua pompa dengan selang sepanjang 10 meter.
– Pompa merek Kyodo dengan selang sepanjang 10 meter.
AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumsel untuk memberantas peredaran BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pelaku utama dan mengungkap jaringan pengoplos BBM ilegal yang ada. Barang bukti yang telah diamankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya. (NOUFAL/RAFI)
-
RIAU21/05/2026 16:01 WIBSatlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery, SIM Kini Diantar Langsung ke Rumah Warga
-
NASIONAL21/05/2026 18:30 WIBSoroti Tata Kelola dan Anggaran Jumbo, KPK Peringatkan Prabowo
-
RAGAM21/05/2026 15:30 WIBCuti Panjang Idul Adha 2026 Bisa Sampai Awal Juni
-
DUNIA21/05/2026 15:00 WIBPutin-Xi Sebut Golden Dome AS Ancam Stabilitas Dunia
-
NUSANTARA21/05/2026 19:08 WIBGeger WNA Filipina Pakai KTP Indonesia untuk Urus Paspor
-
PAPUA TENGAH21/05/2026 16:30 WIBDrama 7 Gol Kapolda Cup II, SMA YPPGI Mimika Bangkit dan Rebut Juara Tiga
-
NUSANTARA21/05/2026 17:00 WIBMenang Gugatan, Pemilik Lahan Siap Tertibkan Bangunan dan Lapak di Pasar Loak Cinde Palembang
-
NASIONAL21/05/2026 18:00 WIBIDAI Desak BGN Evaluasi Distribusi Susu Formula, Ingatkan Risiko Ganggu ASI

















