Berita
Kapolri Bakal Tindak Tegas Anggota Polri yang Terlibat Judi Online
AKTUALITAS.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam judi online. Hal ini menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataannya seusai acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024), Jenderal Listyo menegaskan bahwa Propam telah mengeluarkan surat telegram mengenai penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat. Hukuman yang diberikan dapat berupa sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) jika diperlukan.
“Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) bila diperlukan,” kata Listyo.
Untuk memastikan tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam judi daring atau online, Listyo menyatakan bahwa seluruh jajaran Polri telah bergerak melaksanakan berbagai langkah pencegahan.
“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” lanjutnya.
Kapolri juga berjanji akan menyampaikan seluruh hasil penanganan kasus judi online kepada publik secara berkala. Selain itu, dia meminta kepada jajarannya untuk memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik yang sulit disentuh.
“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/6/2024), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono menyatakan bahwa Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara daring maupun konvensional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan hukum yang berlaku bagi masyarakat umum maupun internal Polri.
“Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” tegas Syahardiantono.
Dengan langkah-langkah ini, Polri menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melibatkan anggotanya, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (YAN KUSUMA/RAFI)
- Ragam20 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
- Nasional18 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- Olahraga23 jam lalu
Shin Tae-yong Kritik Jadwal ASEAN Cup 2024: “Kelelahan Pemain Mengkhawatirkan”
- POLITIK14 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- Olahraga19 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Nasional12 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis14 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- POLITIK17 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI