NASIONAL
Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Berkas Kasus Firli Bahuri

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan berkas perkara kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri belum lengkap. Meskipun proses penyidikan masih berlangsung, pihak kepolisian memastikan kasus ini tetap berjalan dengan progres yang baik.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan tim penyidik saat ini tengah bekerja untuk memenuhi petunjuk P-19 yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Saat ini tim penyidik sedang memenuhi petunjuk P-19 dari Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kombes Ade Safri Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Firli Diduga Meminta Uang Rp50 Miliar dari SYL untuk Memanipulasi Perkara di KPK
Meskipun berkas perkara tersebut belum mencapai status P21, yang artinya belum lengkap sepenuhnya, Kombes Ade menegaskan penyusunan berkas berjalan tanpa hambatan.
“Penyusunan berkas Firli ini tidak ada kendala dan tidak ada hambatan. Prosesnya masih berjalan dengan baik,” tambahnya.
Penyelidikan terkait kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang melibatkan Firli Bahuri. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2023, perkara ini masih belum masuk ke pengadilan, dengan berkas yang sempat bolak-balik antara polisi dan kejaksaan.
Baca Juga: RILEKS: Kilas Balik Perkembangan Hukum di Indonesia
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat mengungkapkan kekhawatiran mengenai kelanjutan berkas perkara ini. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, mengungkapkan bahwa berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan pada Februari 2024 hingga kini belum juga kembali ke pihak kejaksaan.
“Posisi berkasnya di Polda, Februari 2024 kami kembalikan, enggak datang-datang,” ujar Syahron pada Kamis, 10 April 2025.
Meskipun begitu, pihak Polda Metro Jaya menegaskan mereka tetap bekerja keras untuk menyelesaikan proses penyusunan berkas perkara ini dengan tepat. Proses hukum terkait kasus Firli Bahuri ini terus berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.
“Proses hukum berjalan sesuai prosedur, dan kami akan pastikan tidak ada langkah yang terlewat dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Yan Kusuma)
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
EKBIS21/04/2025 09:30 WIB
IHSG Buka Pekan di Zona Hijau! Sentimen Domestik dan Global Jadi Penggerak
-
NASIONAL21/04/2025 10:00 WIB
Perpres Kantor Komunikasi Presiden Digugat ke MA: Ada Apa dengan Kewenangan PCO?
-
DUNIA21/04/2025 15:45 WIB
Dunia Berduka: Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
-
EKBIS21/04/2025 08:30 WIB
Senin Bahagia! Harga BBM Kompak Turun di Seluruh SPBU RI
-
EKBIS21/04/2025 16:30 WIB
Koperasi Desa Merah Putih, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Indonesia
-
FOTO21/04/2025 08:02 WIB
FOTO: Halalbihalal Menko Muhaimin Iskandar di Kediaman
-
RAGAM21/04/2025 16:00 WIB
Wisata Sejarah ke Petirtaan Watugede, Sisa Kemegahan Kerajaan Singosari