DUNIA
Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan
AKTUALITAS.ID – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, secara resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada hari ini, Sabtu, setelah serangkaian kontroversi yang melibatkan pengumuman darurat militer. Pemakzulan Yoon terjadi melalui pemungutan suara, di mana dari total 300 anggota parlemen, 204 suara mendukung pemakzulan, 85 menolak, tiga abstain, dan delapan suara dinyatakan tidak sah.
Keputusan pemakzulan ini didukung oleh partai yang berkuasa, People Power Party (PPP), yang sebelumnya dijadwalkan untuk mendukung presiden dalam kebijakan-kebijakannya. Namun, mosi pemakzulan mencakup seriusnya tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan mencegah anggota parlemen untuk berfungsi dengan baik.
Dalam konteks ini, jika parlemen tidak dapat mengadakan sidang, mereka tidak akan bisa mengeluarkan resolusi yang menolak keadaan darurat militer yang diusulkan oleh Yoon. Mosi yang disahkan tersebut kini akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan untuk ditinjau lebih lanjut, yang diyakini akan memakan waktu lama.
Selama proses judicial ini, pemerintahan akan diambil alih oleh Perdana Menteri, dengan harapan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah ketegangan politik yang melanda negara.
Situasi di Korea Selatan semakin tidak kondusif setelah Yoon mengumumkan keadaan darurat militer pada tanggal 3 Desember, yang hanya berlangsung selama enam jam. Keputusan tersebut memicu kemarahan publik, dengan warga beramai-ramai menggelar aksi protes menuntut agar Yoon segera mundur dari jabatannya. Ancaman kebangkitan politik dan krisis sosial menyelimuti negeri ginseng ini, sementara harapan akan penyelesaian damai mulai meredup. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL28/04/2026 21:30 WIBPanglima TNI Dianugerahi Penghargaan Adhibhakti Sanapati dari BSSN
-
JABODETABEK28/04/2026 21:07 WIBPuluhan Motor Parkir Liar, Terjaring Penertiban Dishub
-
OLAHRAGA28/04/2026 20:00 WIBVeda dan Mario Aji Jadi Panutan Ramadhipa
-
JABODETABEK28/04/2026 23:00 WIBSepuluh Jenazah Korban Kecelakaan KRL Telah Teridentifikasi
-
NUSANTARA28/04/2026 22:00 WIBSusi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
RAGAM28/04/2026 22:30 WIBPasien Cacar Air Berpotensi Terkena Cacar Api
-
DUNIA28/04/2026 20:30 WIBWilayah Udaranya Dilewati Pesawat Pemimpin Israel, Ditolak Keras Turki
-
RIAU29/04/2026 12:41 WIBPolisi Tangkap Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen

















