EKBIS
Harga Emas Antam Turun Rp9.000 per Gram pada Rabu Ini
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada Rabu pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan turun sebesar Rp9.000 per gram, menjadi Rp1.380.000 per gram. Pada hari sebelumnya, Selasa (9/7/2024), harga emas tercatat berada di posisi Rp1.389.000 per gram.
Selain harga jual, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu ini juga diumumkan sebesar Rp1.245.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu, 10 Juli 2024:
– Emas 0,5 gram: Rp740.000
– Emas 1 gram: Rp1.380.000
– Emas 2 gram: Rp2.700.000
– Emas 3 gram: Rp4.025.000
– Emas 5 gram: Rp6.675.000
– Emas 10 gram: Rp13.295.000
– Emas 25 gram: Rp33.112.000
– Emas 50 gram: Rp66.145.000
– Emas 100 gram: Rp132.212.000
– Emas 250 gram: Rp330.265.000
– Emas 500 gram: Rp660.320.000
– Emas 1.000 gram: Rp1.320.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
Dengan turunnya harga emas ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk berinvestasi emas dengan lebih baik. Tetap pantau perkembangan harga emas untuk mendapatkan harga terbaik. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 09:00 WIB30 Tahun Kudatuli Luka Demokrasi Belum Sembuh
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
NASIONAL27/07/2026 09:15 WIBMendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI
-
OASE27/07/2026 05:00 WIBMakna Api dalam Al-Qur’an Lebih Dalam dari yang Dibayangkan
-
NASIONAL27/07/2026 10:00 WIBKPK: Penyuap Bupati Rejang Lebong Diduga Juga Setor ke Pejabat Bengkulu
-
JABODETABEK27/07/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Suhu Jakarta Tembus 35 Derajat Hari Ini
-
NASIONAL27/07/2026 10:15 WIBIstana Bantah Isu di Balik Mundurnya Perry Warjiyo