EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Simak Detail dan Ketentuan Pajaknya

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia hari ini, Rabu (25/12/2024) tercatat stabil di angka Rp1.520.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas juga tidak mengalami perubahan, tetap berada di angka Rp1.369.000 per gram.
Dalam transaksi jual beli emas batangan, penting untuk memahami potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Harga Pecahan Emas Batangan Hari Ini
Berikut adalah harga emas batangan berdasarkan pecahan per Rabu (25/12/2025) :
0,5 gram: Rp810.000
1 gram: Rp1.520.000
2 gram: Rp2.980.000
3 gram: Rp4.445.000
5 gram: Rp7.375.000
10 gram: Rp14.695.000
25 gram: Rp36.612.000
50 gram: Rp73.145.000
100 gram: Rp146.212.000
250 gram: Rp365.265.000
500 gram: Rp730.320.000
1.000 gram: Rp1.460.600.000
Pajak Pembelian Emas
Selain pajak buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda transaksi resmi.
Mengapa Harga Emas Stabil?
Harga emas yang stabil ini dipengaruhi oleh kondisi pasar global yang masih menantikan kebijakan ekonomi terbaru, serta permintaan yang relatif stabil di dalam negeri.
Bagi Anda yang berminat berinvestasi emas, pemahaman mengenai pajak dan harga pecahan ini penting untuk memaksimalkan keuntungan. Pastikan Anda memiliki NPWP untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.
Tetap pantau perkembangan harga emas untuk mengatur strategi investasi Anda! (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
POLITIK22/04/2025 20:30 WIB
Bawaslu Temukan Sejumlah Permasalahan di Sembilan Daerah Terkait PSU Pilkada 2024
-
NASIONAL22/04/2025 19:30 WIB
Kejagung Tegaskan Kasus Tian Bahtiar Tak Terkait Media
-
JABODETABEK22/04/2025 15:30 WIB
Perda Usang, Jakarta Butuh Payung Hukum Baru untuk Lindungi Perempuan dan Anak
-
JABODETABEK22/04/2025 16:30 WIB
Jakarta Timur Rawan Kebakaran, BPBD DKI Imbau Warga Cek Instalasi Listrik
-
NUSANTARA22/04/2025 22:30 WIB
2.371 KK Terdampak Akibat Banjir Bandar Lampung, BPBD Kerahkan Dapur Umum
-
NASIONAL22/04/2025 13:30 WIB
Indonesia Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Jalan Terus Meski Ada Negara Menolak
-
NUSANTARA22/04/2025 21:00 WIB
52 Siswa di Cianjur Diduga Keracunan Makanan dari Program MBG, Pemerintah Lakukan Evaluasi Menyeluruh
-
EKBIS23/04/2025 09:15 WIB
IHSG Tembus 6.605, Saham MAPA & INDF Jadi Top Gainers