EKBIS
ETF Litecoin Resmi Diakui SEC, Pasar Kripto Menguat Positif Pagi Ini
AKTUALITAS.ID – Pasar kripto menunjukkan indikasi positif pada Jumat (31/1/2025), setelah dua momen penting: The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di level 4,25-4,50% dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengakui ETF Litecoin.
Berdasarkan data dari CoinMarketCap pada pukul 06:11 WIB, Bitcoin mengalami kenaikan 1,11% dan diperdagangkan pada level US$105.136. Secara mingguan, Bitcoin mencatatkan penguatan sebesar 0,79%.
Sementara itu, Ethereum juga ikut menguat sebesar 4,12% dalam 24 jam terakhir, meskipun dalam sepekan mengalami penurunan 1,61%.
Solana mencatatkan kenaikan harian sebesar 4,13% meskipun dalam tujuh hari terakhir turun 4,73%. BNB juga mengalami kenaikan sebesar 1,3% dalam 24 jam terakhir, meskipun merosot 1,42% dalam periode mingguan.
Indeks CoinDesk Market Index (CMI) meningkat 1,95% ke angka 3.865,82, sementara open interest naik 2,81% menjadi US$141,38 miliar. Indeks fear & greed dari CoinMarketCap menunjukkan angka 54, menandakan pasar berada dalam fase neutral di tengah kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.
Keputusan The Fed untuk menjaga suku bunga stabil diumumkan setelah pertemuan FOMC pertama pada tahun ini di bawah kepresidenan Donald Trump, di mana Jerome Powell menyatakan, “Kami tidak perlu terburu-buru untuk menyesuaikan kebijakan kami.
” Penundaan kenaikan suku bunga ini dimaksudkan untuk menilai perkembangan lebih lanjut dalam pengendalian inflasi. Dalam konteks ini, suku bunga yang rendah cenderung mendukung minat terhadap aset-aset kripto, termasuk Bitcoin.
Sementara itu, Litecoin (LTC) melonjak hingga 14% setelah SEC secara resmi mengakui pengajuan ETF Litecoin spot oleh Canary Capital, menjadikannya ETF pertama untuk altcoin yang diakui di luar Bitcoin dan Ethereum.
Analis Bloomberg Intelligence, Eric Balchunas, menyampaikan bahwa ini adalah momen penting bagi Litecoin, menandakan bahwa pengajuan tersebut memenuhi banyak persyaratan yang dibutuhkan.
SEC kini membuka periode komentar publik dengan tenggat waktu keputusan yang diperkirakan dalam waktu sekitar 240 hari. Dengan pengakuan ini, Litecoin berpotensi menjadi alternatif investasi yang lebih menarik di pasar yang semakin berkembang. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
EKBIS10/06/2026 10:15 WIBSerangan Balasan AS ke Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
-
NASIONAL10/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: Iklim Investasi Harus Diperbaiki Jika Ingin Rupiah Kuat
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran
-
JABODETABEK10/06/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 10 Juni Didominasi Mendung Panas
-
EKBIS10/06/2026 09:45 WIBDolar AS Mulai Melemah, Rupiah Tancap Gas ke Rp17.900
-
NASIONAL10/06/2026 11:00 WIBTNI Tegaskan Kesiapan di Tengah Isu Aksi Massa