EKBIS
Waka MPR Desak Kementerian ESDM Jelaskan Masalah Kelangkaan Elpiji 3 Kg
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, memberikan tanggapan serius mengenai kelangkaan elpiji 3 kilogram yang sulit ditemukan oleh masyarakat.
Eddy menilai bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera memberikan penjelasan yang transparan dan tegas untuk meredam kebingungan yang dialami warga terkait distribusi elpiji bersubsidi ini.
“Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk menghilangkan kegundahan warga dan memastikan penjualan LPG 3 kg tetap bisa dilakukan melalui pangkalan-pangkalan resmi yang telah ditunjuk oleh agen,” kata Eddy dalam keterangan resminya, Senin (3/2/2025).
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI, Eddy juga menyoroti pentingnya penataan yang lebih baik terhadap pengecer-pengecer yang selama ini melayani masyarakat sekitar.
Menurutnya, pengecer yang terdaftar resmi harus tetap bisa beroperasi dengan sistem pendataan dan pengawasan yang ketat.
“Penataan dan pengawasan yang ketat terhadap pengecer sangat penting agar masyarakat dapat membeli LPG 3 kg di lingkungan sekitar tanpa harus menempuh jarak jauh ke agen,” tambah Eddy.
Mengenai tantangan harga yang bervariasi di tingkat pengecer, Eddy menekankan pentingnya pemantauan digital yang memudahkan pengawasan oleh pemerintah.
Jika terdapat pengecer yang melanggar ketentuan, Eddy menyarankan agar pemerintah memberikan sanksi tegas, seperti pencabutan alokasi LPG 3 kg, serta mengumumkan kepada warga setempat.
Eddy juga mencatat kompleksitas dalam distribusi LPG 3 kg, yang membutuhkan pengawasan ketat karena adanya potensi penyalahgunaan subsidi. Meskipun demikian, ia memahami bahwa banyak pengecer yang merupakan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada distribusi LPG 3 kg untuk kelangsungan hidup mereka.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk memperbaiki data penerima subsidi dan mengevaluasi proses distribusi LPG 3 kg untuk menghindari salah sasaran dan penyalahgunaan.
Eddy berharap dengan langkah-langkah yang tepat, distribusi LPG 3 kg bisa lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi ini.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang mengatur pengecer yang tidak lagi menerima distribusi LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang sistem yang lebih baik untuk memastikan harga LPG 3 kg yang dikonsumsi masyarakat tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah. (Yoke Firmansyah)
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
RAGAM28/07/2026 16:30 WIBNama Bung Hatta Diabadikan untuk Spesies Baru Jadi Begonia hattae
-
OLAHRAGA28/07/2026 17:00 WIBTimnas Indonesia Menang 5-1, Herdman Tetap Tetap akan Evaluasi Pemain
-
EKBIS28/07/2026 16:00 WIBIndonesia-Australia Kembangkan Dadahup Jadi Model Pertanian Rawa Modern
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
OTOTEK28/07/2026 21:00 WIBHarga Terjangkau, MacBook Neo 2 Dipastikan Bakal Lebih Ngebut
-
POLITIK28/07/2026 18:00 WIBRieke: Negara Harus Hadir Selesaikan Rentetan Kekerasan di Sejumlah Daerah
-
EKBIS28/07/2026 23:25 WIBPRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Brand Global dan Peluang Bisnis Industri AVL

















