EKBIS
Harga Emas Antam Naik Rp3.000 per Gram, Cek Harga Terbaru 26 Agustus 2025
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa, (26/8/2025). Kenaikan ini melanjutkan momentum positif di pasar komoditas.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp1.932.000 per gram. Angka ini sedikit lebih tinggi dari harga sebelumnya yang berada di level Rp1.929.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga ikut terkerek naik, kini berada di level Rp1.778.000 per gram. Perlu diingat, transaksi jual beli emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rincian Harga dan Pajak
Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Potongan pajak ini sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam per hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp1.016.000
Emas 1 gram: Rp1.932.000
Emas 2 gram: Rp3.804.000
Emas 3 gram: Rp5.681.000
Emas 5 gram: Rp9.435.000
Emas 10 gram: Rp18.815.000
Emas 25 gram: Rp46.912.000
Emas 50 gram: Rp93.745.000
Emas 100 gram: Rp187.412.000
Emas 250 gram: Rp468.265.000
Emas 500 gram: Rp936.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000
Potongan pajak juga berlaku saat Anda membeli emas batangan. Untuk pembelian, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22, memastikan transaksi yang transparan. (Firmansyah/Mun)
-
EKBIS30/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Hingga Sentuh Level 4.979
-
POLITIK30/10/2026 10:00 WIBPKB Minta Pansel KPU-Bawaslu Tunggu RUU Pemilu Rampung
-
JABODETABEK30/10/2026 11:30 WIBLe Minerale Bantah Danai Aksi Demo di Bundaran HI
-
EKBIS30/10/2026 10:00 WIBGeopolitik Global Memanas, Pertamina Perkuat Pasokan Minyak Mentah dan BBM
-
NUSANTARA30/10/2026 13:30 WIBBMKG Pastikan Musim Hujan 2026 Mundur & Durasinya Disunat
-
POLITIK30/10/2026 07:00 WIBDKPP Belum Jadwalkan Sidang Aduan KPU soal Gibran
-
POLITIK30/10/2026 13:00 WIBJokowi Tak Mau Berspekulasi soal Gibran
-
EKBIS30/10/2026 10:30 WIBRupiah Tancap Gas ke Rp18.115 per Dolar AS
















