EKBIS
Hadapi Nataru, Mentan: Produsen Harus Patuhi HET Pangan
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kesiapan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha pangan untuk tidak menaikkan harga dan mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Menghadapi Nataru, Natal dan Tahun Baru, kami sekali lagi menghimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga. Khusus untuk beras, minyak goreng, ayam dan telur, sudah ada HET. Kalau ada yang melewati HET, itu ditindak,” kata Mentan Amran saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (22/12/2025) kemarin.
Mentan Amran menegaskan tidak ada alasan bagi produsen untuk menaikkan harga sebab kondisi pangan nasional saat ini berada dalam posisi baik. Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebagai produsen minyak goreng terbesar di dunia dan juga dalam kondisi surplus beras.
”Kita produsen minyak goreng tersebar dunia, kita menyuplai dunia. Stok kita aman. Beras kita perkirakan stoknya 3,53 juta ton di akhir tahun, dan itu tertinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk komoditas daging ayam dan telur, pemerintah juga telah melakukan pengecekan langsung hingga ke tingkat peternak. Hal ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga ayam dan telur. Hasilnya menunjukkan kondisi yang terkendali.
“Kita sudah cek di peternaknya, telur dengan ayam sesuai, stabil, sesuai ketetapan pemerintah. Jadi enggak masalah. Jadi tolong jangan ada pengusaha yang memainkan keadaan, memanfaatkan keadaan mau Natal, Tahun Baru. Kita jaga karena stok kita cukup,” terangnya.
Mentan Amran menjelaskan bahwa fluktuasi pada komoditas hortikultura seperti cabai masih tergolong wajar akibat faktor cuaca, namun komoditas yang surplus dan memiliki HET tidak boleh mengalami kenaikan harga.
“Cabai naik dikit itu masih wajar karena hujan. Tetapi yang tidak boleh, beras dan minyak goreng, telur dan ayam, karena kita surplus ada HET,” tegasnya.
Sebelumnya, Mentan Amran mengungkap adanya dugaan pelanggaran HET minyak goreng yang dilakukan oleh dua produsen. Setelah menerima laporan, pemerintah mengambil langkah cepat, Satgas Pangan melakukan monitoring langsung, dan dua produsen tersebut akan ditindak tegas.
“Yang diduga melanggar, kami kejar. Kami monitor terus sampai di mana. Kami bukan fokus pada yang menjual kecil-kecilan. Kami fokus pada produsennya. Kami kejar di produsennya dan yang memanfaatkan situasi ini. Ada dua perusahaan. Dan sanksinya kalau terbukti itu pidana dan pencabutan izin,” ungkapnya.
Goeh Wndh
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut AsapÂ
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
NASIONAL07/10/2026 17:00 WIBDKPP Buka Aduan Publik untuk 76 Calon TPD
















