Connect with us

EKBIS

Penyesuaian HET Minyakita Tak Terkait Implementasi B50

Aktualitas.id -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan) bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti (kiri) usai membuka Festival Lomba Burung Berkicau dan Kuliner UMKM di Jakarta, Minggu (3/5/2026). (Antara/AMuzdaffar Fauzan)

AKTUALITAS.ID – Penyesuaian harga Minyakita dilakukan mengingat HET Minyakita tak berubah sejak tahun 2024.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak berkaitan dengan implementasi program biodiesel B50.

‎“Gak ada sama sekali,” kata Mendag di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya penyesuaian tersebut murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku crude palm oil (CPO) dan biaya produksi yang memengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.

‎‎“Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyesuaikan semua,” katanya.

‎Ia menambahkan, pemerintah saat ini masih dalam tahap pembahasan terkait penyesuaian tersebut.

‎“Lagi kita bahas sekarang,” kata Budi.

‎Di sisi lain, Mendag memastikan kondisi harga dan pasokan Minyakita secara nasional masih terkendali. Ia menyebut harga Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.800 per liter, bahkan lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

‎“Padahal sebelumnya Rp15.900-an, berarti malah bagus,” ungkapnya.

‎Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa wilayah dengan harga yang relatif lebih tinggi, seperti di Papua, karena faktor distribusi.

‎“Memang ada daerah tertentu yang agak mahal misalnya kayak di Papua. Karena faktor distribusi. Nah kami sudah minta ke Bulog untuk mendistribusikan ke Papua,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi pasokan, Mendag memastikan tidak ada kendala yang berarti.

‎“Gak ada masalah pasokan,” pungkasnya.

‎Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50 persen terhadap solar, untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.

‎“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

(Yan Kusuma/goeh)

TRENDING

Exit mobile version