JABODETABEK
Perpanjang SIM di Jakarta Hari Ini: Layanan Ada di Dua Lokasi
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada hari Minggu, 25 Agustus 2024. Layanan ini akan tersedia di dua lokasi, yakni:
1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
2. Jakarta Barat: Jl Panjang, depan Bank BTN Kebon Jeruk, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM Anda habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, Anda harus mengurus penerbitan SIM baru dengan prosedur yang lebih panjang.
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
– SIM A: Rp 80.000,-
– SIM C: Rp 75.000,-
Syarat Perpanjangan SIM:
Untuk memperpanjang SIM, siapkan dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda di lokasi terdekat. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua persyaratan yang diperlukan. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar tanpa kendala. (KAISAR/RAFI)
-
NASIONAL30/06/2026 07:00 WIBTB Hasanuddin: Latihan Militer Kopdes Telan Rp30 Juta/Orang
-
RIAU30/06/2026 20:45 WIBMTQ Riau 2026, Kafilah Bengkalis Raih Dua Gelar Juara Sekaligus
-
NUSANTARA30/06/2026 13:30 WIBJangan Nekat! Jalur Pendakian Merapi Masih Ditutup Total
-
FOTO30/06/2026 19:30 WIBFOTO: Dukungan Terdakwa Nadiem Makarim dari Driver Gojek
-
JABODETABEK30/06/2026 06:30 WIBLayanan SIM Keliling Dibuka di 5 Wilayah Jakarta
-
POLITIK30/06/2026 16:00 WIBPengamat: Rivalitas Jokowi dan PDIP Kian Terbuka Jelang 2029
-
NUSANTARA30/06/2026 12:51 WIBKepala Dishub Lubuk Linggau Bantah Tuduhan Parkir Dikuasai Keluarga Wali Kota, Siap Tempuh Hukum
-
EKBIS30/06/2026 17:40 WIBLaba Naik 41 Persen, Dwi Shri Farmindo Tbk Tahan Dividen Demi Ekspansi Bisnis

















