JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Jakarta, Berikut Lokasinya!
AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat, 1 November 2024. Melalui pengumuman di akun resmi X @tmcpoldametro, layanan ini akan beroperasi di lima lokasi strategis mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling, berikut adalah lima titik lokasi yang dapat dikunjungi:
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mal Ciputra
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Persyaratan dokumen yang wajib dibawa meliputi KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi layanan.
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda harus mengurus permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, pemohon SIM A dikenakan Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, ada tambahan biaya tes psikologi Rp 37.500 dan biaya asuransi Rp 50.000.
Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar! (KAISAR/RAFI)
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
POLITIK23/09/2026 11:00 WIBPuan: Wacana Capres 2 Partai Belum Resmi
-
NASIONAL23/09/2026 06:00 WIBDPR: Jangan Tunggu Kapal Tenggelam Baru Bergerak
-
EKBIS23/09/2026 11:15 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
-
NUSANTARA23/09/2026 12:15 WIBDosen ISI Yogyakarta Dinonaktifkan
-
EKBIS23/09/2026 09:00 WIBEvita Nursanty Bongkar PR Kendaraan Listrik Indonesia
-
EKBIS23/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau, Mendadak Ambruk ke 6.264
-
JABODETABEK23/09/2026 06:30 WIBCek 5 Titik SIM Keliling Jakarta Hari Ini