JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Jakarta, Berikut Lokasinya!
AKTUALITAS.ID – Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Jumat, 1 November 2024. Melalui pengumuman di akun resmi X @tmcpoldametro, layanan ini akan beroperasi di lima lokasi strategis mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling, berikut adalah lima titik lokasi yang dapat dikunjungi:
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mal Ciputra
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Persyaratan dokumen yang wajib dibawa meliputi KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan yang tersedia di lokasi layanan.
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, Anda harus mengurus permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, pemohon SIM A dikenakan Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000. Selain itu, ada tambahan biaya tes psikologi Rp 37.500 dan biaya asuransi Rp 50.000.
Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar! (KAISAR/RAFI)
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
OASE16/06/2026 05:00 WIBBulan Muharram Bulan Allah Penuh Keajaiban
-
EKBIS16/06/2026 09:00 WIBPrabowo Larang Keras Harga BBM & LPG Subsidi Naik
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono