JABODETABEK
Senin, Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mempermudah masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan layanan SIM Keliling yang hadir di lima titik strategis di Jakarta, Senin. Layanan ini dirancang untuk mempersingkat waktu dan memberikan kenyamanan bagi warga dalam mengurus syarat legal berkendara.
Melalui pengumuman di akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini beroperasi di lokasi berikut:
1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
5. Jakarta Barat: Mal Citraland
Waktu operasional dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka.
Persyaratan Penting untuk Layanan SIM Keliling
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, yaitu:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Layanan SIM Keliling hanya dapat digunakan untuk memperpanjang SIM golongan A dan C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang ditunjuk.
Biaya Perpanjangan Sesuai Peraturan
Biaya administrasi perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biayanya sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Sementara itu, perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling karena adanya perbedaan peruntukan. SIM B, yang diperuntukkan bagi kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton, harus diperpanjang di kantor Satpas.
Ayo Perpanjang SIM Anda!
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di lima lokasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperpanjang masa berlaku SIM mereka dengan mudah dan efisien. Pastikan semua persyaratan lengkap dan datang sesuai jam operasional untuk menghindari antrean panjang.
Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan SIM Anda tetap aktif agar tetap aman dan nyaman berkendara di jalan raya. (KAISAR/RAFI)
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
EKBIS17/11/2025 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Awal Pekan: Dibuka Melemah 0,06% ke Rp 16.700 per Dolar AS
-
OLAHRAGA17/11/2025 21:00 WIBHaaland Lega Antar Norwegia Akhiri Penantian 28 Tahun ke Piala Dunia 2026
-
NUSANTARA17/11/2025 13:30 WIBTerlibat Penggelapan Dana Perusahaan, WNA Spanyol Jadi Tersangka di Lombok
-
EKBIS17/11/2025 15:30 WIBBI: ULN Indonesia Triwulan III 2025 Turun

















