JABODETABEK
Ada Pilkada Serentak 2024 Hari Ini, Layanan SIM di Jakarta Diliburkan Sementara
AKTUALITAS.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa sejumlah layanan akan diliburkan pada Rabu, 27 November 2024.
Melalui akun resmi @TMCPoldaMetro, diinformasikan bahwa layanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM, dan SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan tutup pada hari tersebut. Namun, layanan akan kembali dibuka seperti biasa pada Kamis, 28 November 2024.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat pada 27 November 2024, tak perlu khawatir. Perpanjangan tetap dapat dilakukan keesokan harinya dengan mekanisme yang sudah ditentukan.
Tak hanya itu, layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) juga akan ditiadakan pada hari Pilkada. Pelayanan ini dijadwalkan kembali beroperasi normal pada 28 November 2024.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan penuh Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk turut menggunakan hak pilihnya. Pastikan Anda merencanakan pengurusan SIM dan BPKB dengan baik sesuai jadwal layanan!
Semoga Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan sukses! (KAISAR/RAFI)
-
RIAU14/04/2026 19:45 WIBEvaluasi Polsek Panipahan, Kapolda Riau Rotasi Besar dan Perang Narkoba
-
OTOTEK14/04/2026 19:00 WIBJelang Peluncuran Xpeng Ungkap Interior SUV GX
-
NASIONAL14/04/2026 18:30 WIBTiba di Paris Prabowo Akan Bahas Kerja Sama Strategis dengan Macron
-
OLAHRAGA14/04/2026 19:30 WIBUsai Menang, Indonesia dan Vietnam Puncaki Klasemen Grup A
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
RAGAM14/04/2026 20:30 WIBKeripik Panggang Belum Tentu Lebih Sehat dari Keripik Biasa
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum