JABODETABEK
Ucapan ‘Tuhan Tak Adil’ Berujung Pengeroyokan di Depok
AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial MB menjadi korban pengeroyokan di sebuah warung dimsum di Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (15/2/2025) malam. Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh ucapan korban yang menyebut ‘Tuhan tak adil’.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, korban saat itu mengucapkan kalimat seperti, “kenapa ya Tuhan nggak adil, padahal ada Allah, tapi kenapa banyak kejahatan di dunia ini.”
Ucapan tersebut rupanya memicu kemarahan pelaku yang mendengar dan menilai korban telah menistakan agama. Para pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu langsung memukuli korban hingga mengalami luka di wajah, kepala, dan bibir.
“Seketika pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang secara bersama-sama memukuli pelapor atau korban,” jelas Ade Ary.
Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berucap dan menghormati keyakinan orang lain. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan melanggar hukum. (Mun/Yan Kusuma)
-
RAGAM09/05/2026 20:30 WIBShakira Bocorkan Lagu Resmi Piala Dunia 2026
-
OTOTEK09/05/2026 20:00 WIBIkuti Balap di Ajang Formula 1, Jadi Pertimbangan BYD
-
PAPUA TENGAH10/05/2026 00:31 WIBGadai Laptop Demi Lima Bungkus Sopi, Seorang Pria di Mimika Ditangkap Polisi
-
JABODETABEK09/05/2026 19:30 WIBOperasi Penindakan Judi Online Internasional Digelar
-
RIAU10/05/2026 10:15 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Dipastikan Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
NUSANTARA09/05/2026 21:00 WIBTNI Respons Cepat Aksi Penembakan OPM Terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura
-
RAGAM10/05/2026 00:01 WIBPentingnya Aturan Pembatasan Masa Pakai Galon Guna Ulang
-
OLAHRAGA09/05/2026 22:30 WIBPendanaan Pelatnas Diatur Ulang Kemenpora Bersama Kemenkeu

















