JABODETABEK
Atasi Bau Tak Sedap, RDF Rorotan Ditargetkan Kembali Beroperasi Juli 2025
AKTUALITAS.ID – Setelah dihentikan sementara, fasilitas pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara ditargetkan kembali beroperasi pada akhir Juli 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa proses perbaikan fasilitas akan segera dilakukan untuk memastikan RDF Rorotan dapat berfungsi dengan baik dan tidak menimbulkan masalah lingkungan, seperti bau yang mengganggu warga sekitar.
“Kami berharap sekitar bulan Juli sudah siap, sudah rapih, dan diharapkan semuanya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Asep Kuswanto di lokasi RDF Rorotan, Selasa (25/3/2025).
Salah satu perbaikan utama yang dilakukan adalah penambahan deodorizer, alat atau zat untuk menghilangkan bau tidak sedap yang sempat dikeluhkan oleh warga sekitar. Meskipun alat ini akan ditambah, DLH DKI Jakarta mengakui bahwa penambahan fasilitas tersebut memerlukan waktu. Asep memastikan bahwa seluruh fasilitas harus berfungsi optimal sebelum uji coba dilanjutkan dan warga dapat kembali melihat proses pengelolaan sampah RDF.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menginstruksikan DLH untuk melakukan langkah-langkah perbaikan pasca keluhan bau dari warga. Selain penambahan deodorizer, filter udara juga akan ditingkatkan untuk mencegah pencemaran udara yang lebih luas. Pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi RDF Rorotan juga akan dilakukan untuk memastikan dampak operasional RDF terhadap lingkungan tetap dalam batas aman.
Selain itu, Pramono Anung juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas kesehatan warga yang terdampak oleh proses commissioning RDF. Beberapa warga sekitar dilaporkan mengalami gangguan pernapasan (ISPA) akibat masalah operasional tersebut. “Kami bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Pramono Anung.
Dengan adanya langkah perbaikan dan pemantauan yang lebih ketat, diharapkan RDF Rorotan dapat beroperasi kembali dengan lancar dan memberikan manfaat bagi pengelolaan sampah yang lebih efisien tanpa merugikan kesehatan dan kenyamanan warga sekitar. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK10/08/2026 19:00 WIBPKS Buka Pintu Kabinet Non-Parpol, PDIP: Terserah Presiden
-
POLITIK11/08/2026 06:00 WIBWacana Pilkada Tunggal Dinilai Cuma Celah Bagi-Bagi Jabatan Baru
-
EKBIS10/08/2026 20:00 WIBKemenhub Catat 460 Ribu Kendaraan Barang Masih Melanggar
-
OASE11/08/2026 05:00 WIBIni Ayat-Ayat Al-Qur’an yang Mengingatkan Bahaya Kikir
-
DUNIA10/08/2026 21:00 WIBPrancis Selatan Darurat Kebakaran Hutan
-
DUNIA10/08/2026 18:00 WIBNetanyahu Tolak Mentah-mentah 15 Poin Damai Gaza Usulan Trump
-
JABODETABEK11/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Operasi 08.00–14.00 WIB
-
JABODETABEK11/08/2026 08:30 WIBKAI Tangkap Pelaku Pemotongan Kabel Kereta

















