JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! Ini 5 Titik SIM Keliling Jakarta Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Kabar baik bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)! Pada hari Kamis, 24 April 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis Ibu Kota. Layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Timur: Area Parkir Arion Mall, Jl Pemuda Rawamangun
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Penting untuk diingat, perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika sudah lewat masa berlaku, pemilik SIM wajib mengurus pembuatan SIM baru.
Biaya Perpanjangan Sesuai Aturan
Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut biaya yang dikenakan:
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Persyaratan yang Harus Dibawa:
- Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
- Fotokopi dan asli SIM lama
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Jangan sampai terlewat! Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Satpas. Tetap patuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman! (Mun/Yan Kusuma)
-
RAGAM02/03/2026 23:00 WIBDua Pekan Sebelum Mudik Disarankan Imunisasi Anak Dilengkapi
-
NASIONAL02/03/2026 19:30 WIBPemasok Sabu ke Koko Erwin, Ko Andre alias “The Doctor” Diburu Polisi
-
PAPUA TENGAH02/03/2026 19:45 WIBMeresahkan, Sat Lantas Polres Mimika Bentuk Tim Khusus Sikat Balap Liar
-
DUNIA02/03/2026 21:30 WIBAmerika Serikat dan Israel Membombardir Lebih dari 2000 Lokasi di Iran
-
EKBIS02/03/2026 20:00 WIBMentan: Hadapi Lebaran, Bahan Kebutuhan Pokok Nasional Surplus
-
OTOTEK02/03/2026 21:00 WIBMahindra Scorpio yang Bakal Jadi Mobil Operasional KDKMP
-
RIAU02/03/2026 20:16 WIBKasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan Jadi Tersangka
-
NUSANTARA02/03/2026 23:17 WIBPererat Silaturahmi di Lembah Baliem, BSMI Jayawijaya Bukber dan Tarawih di Kampung Holima

















