JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Kamis Ini: Grand Cakung hingga Lapangan Banteng Siap Layani Anda
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini, Kamis (8/5/2025), bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Layanan ini hadir di lima titik strategis di seluruh penjuru Jakarta guna memudahkan masyarakat tanpa perlu mengantre di kantor Satpas.
Perlu diingat, masa berlaku SIM hanya berlaku lima tahun dan tidak bisa diperpanjang setelah habis. Jika masa berlaku telah lewat, Anda harus mengikuti proses pembuatan ulang dari awal, tanpa ada dispensasi. Maka dari itu, penting untuk memperpanjang SIM setidaknya 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa.
Berikut adalah lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini:
📍 Lokasi SIM Keliling Jakarta – Kamis, 8 Mei 2025
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
⏰ Jam Operasional: 08.00 – 14.00 WIB (hari kerja)
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku
SIM asli dan fotokopi
Bukti pemeriksaan kesehatan
Hasil tes psikologi
💰 Biaya Resmi Perpanjangan:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Tambahan biaya untuk cek kesehatan dan tes psikologi: Rp 35.000 – Rp 60.000
Proses Perpanjangan SIM di Lokasi Keliling
Datang langsung ke lokasi dengan membawa dokumen persyaratan
Mengisi formulir pendaftaran
Menyerahkan berkas ke petugas
Menunggu antrean untuk pemanggilan
Masuk ke mobil pelayanan untuk mengikuti proses verifikasi dan foto. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK06/07/2026 07:00 WIBBocor! Isu ‘Lantai Empat’ DPR Diduga Atur Serangan ke PDIP
-
EKBIS05/07/2026 22:00 WIBBulog Pastikan Serap Hasil Panen Petani Papua Selatan untuk Swasembada Pangan
-
NASIONAL06/07/2026 17:15 WIBAHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK
-
NASIONAL05/07/2026 21:00 WIBKPK Diminta Tetap Profesional Usut Kasus Bupati Kuansing
-
EKBIS05/07/2026 20:30 WIBDorong Efisiensi dan Ketahanan Energi, Pertamina Rampingkan 31 Anak usaha
-
POLITIK06/07/2026 09:00 WIBPPP: Jangan Kunci Demokrasi dengan PT 7 Persen
-
POLITIK06/07/2026 10:00 WIBPDIP Sebut PSI Tak Perlu Ditakuti Meski Jokowi Ikut Safari
-
POLITIK06/07/2026 13:00 WIBBRIN Khawatir Persiapan Pemilu 2029 Terganggu Jika RUU Molor

















