Connect with us

JABODETABEK

Puluhan Terduga Preman di Tangerang Dijaring dalam Semalam

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Aparat kepolisian bergerak cepat merespon keresahan masyarakat terkait aksi premanisme di wilayah Tangerang. Sebanyak 34 orang yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan premanisme berhasil diamankan dalam operasi patroli yang digelar pada Minggu (11/5/2025) malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan penangkapan puluhan orang tersebut merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Mereka yang diamankan selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebanyak 34 orang diduga preman kita amankan. Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terkait aksi premanisme yang meresahkan,” tegas Kombes Zain dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Lebih lanjut, Kombes Zain mengungkapkan kegiatan patroli antisipasi premanisme ini akan berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 9 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah aduan yang diterima pihak kepolisian terkait maraknya aksi premanisme di berbagai lokasi.

“Lokasi keramaian yang sering didatangi masyarakat, industri, pergudangan, dan area padat aktivitas masyarakat, termasuk yang berpotensi mengganggu investasi, akan menjadi sasaran patroli rutin. Kami juga menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke command center,” jelasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengajak partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantas premanisme. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aksi premanisme atau tindak kejahatan lainnya yang mereka lihat atau alami.

“Hubungi Polsek terdekat atau WhatsApp Pengaduan 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. Laporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, debt collector, atau oknum ormas,” pungkas Kombes Zain, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING