Connect with us

JABODETABEK

Tergiur Saldo Gim Rp100 Ribu, Bocah Jadi Korban Asusila Pegawai Minimarket di Tangerang

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKUTALITAS.ID – Publik dihebohkan dengan penangkapan seorang pegawai minimarket berinisial A (23) di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, yang tega mencabuli seorang bocah laki-laki. Polisi kini telah mengungkap modus operandi bejat pelaku yang memanfaatkan kegemaran korban terhadap gim daring.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, tersangka A berhasil merayu korban dengan iming-iming top-up saldo gim gratis sebesar Rp100 ribu. Awalnya, korban hanya ingin mengisi saldo Rp30 ribu. Namun, A menawarkan tawaran menggiurkan tersebut dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi minimarket bersamanya.

“Awalnya korban mau top-up Rp30 ribu. Namun terduga pelaku kasir pada minimarket ini menawarkan korban top-up Rp100 ribu gratis. Tetapi dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya,” terang Kompol Rabiin pada Senin (16/6/2025).

BACA JUGA  Tak Diberi Uang Perbaiki Angkot, Pria di Tangerang Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung

Mirisnya, korban yang tergiur dengan tawaran tersebut akhirnya menuruti kemauan pelaku. Setelah melakukan aksi keji tersebut, A lantas memberikan saldo gim senilai Rp100 ribu seperti yang dijanjikan.

“Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top-up pulsa game online Rp100 ribu tersebut kepada korban,” beber Kompol Rabiin.

Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan A sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak main-main, yaitu 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama di era digital ini. (Yan Kusuma/Mun)

BACA JUGA  Guru SD di Tangsel Ditangkap karena Diduga Cabuli Belasan Murid Laki-Laki

TRENDING