JABODETABEK
Dianggap Ganggu Kesakralan HUT RI, Satpol PP Jakarta akan Tindak Pengibar Bendera ‘One Piece’
AKTUALITAS.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta menyatakan akan mengawasi potensi pengibaran bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime ‘One Piece’.
Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pihaknya belum menemukan kasus pengibaran bendera tersebut. Namun, pemantauan ketat akan terus dilakukan di seluruh wilayah Jakarta untuk mengantisipasi pelanggaran.
“Sampai saat ini belum ada laporan ya, belum ada laporan, belum ada penindakan,” ujar Satriadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Satpol PP telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat kota dan kecamatan untuk aktif memantau lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengambil tindakan.
Satriadi menambahkan, Satpol PP Jakarta akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat jika diperlukan tindakan lanjutan terkait penggunaan atribut nonresmi dalam rangkaian perayaan HUT RI. “Perkembangannya kan nanti kami harus koordinasi sama kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan pemerintah menghormati kreativitas masyarakat. Namun, ia menekankan agar hal tersebut tidak mengganggu kesakralan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Kita berharap di bulan Agustus ini, janganlah ternodai dengan hal-hal yang tidak sakral,” kata Prasetyo. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan

















