JABODETABEK
Dianggap Ganggu Kesakralan HUT RI, Satpol PP Jakarta akan Tindak Pengibar Bendera ‘One Piece’
AKTUALITAS.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta menyatakan akan mengawasi potensi pengibaran bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime ‘One Piece’.
Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pihaknya belum menemukan kasus pengibaran bendera tersebut. Namun, pemantauan ketat akan terus dilakukan di seluruh wilayah Jakarta untuk mengantisipasi pelanggaran.
“Sampai saat ini belum ada laporan ya, belum ada laporan, belum ada penindakan,” ujar Satriadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Satpol PP telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat kota dan kecamatan untuk aktif memantau lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengambil tindakan.
Satriadi menambahkan, Satpol PP Jakarta akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat jika diperlukan tindakan lanjutan terkait penggunaan atribut nonresmi dalam rangkaian perayaan HUT RI. “Perkembangannya kan nanti kami harus koordinasi sama kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan pemerintah menghormati kreativitas masyarakat. Namun, ia menekankan agar hal tersebut tidak mengganggu kesakralan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Kita berharap di bulan Agustus ini, janganlah ternodai dengan hal-hal yang tidak sakral,” kata Prasetyo. (Yan Kusuma/Mun)
-
EKBIS27/03/2026 15:00 WIBRobert Leonard Marbun Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
OASE27/03/2026 05:00 WIBJika Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Sendiri
-
JABODETABEK27/03/2026 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA27/03/2026 12:30 WIBDLH Karawang Uji Lab Air Sungai yang Diduga Tercemar
-
JABODETABEK27/03/2026 10:00 WIBHari ini Tarif Transjakarta Hanya Rp12
-
RAGAM27/03/2026 14:30 WIBLomban Syawalan Jepara Hadirkan Kirab Kerbau Bule
-
EKBIS27/03/2026 08:30 WIBRupiah Melemah Jadi Rp16.928 Per Dolar AS
-
OTOTEK27/03/2026 11:00 WIBBYD Rilis Mobil Listrik Terbaru

















